Kabupaten Malang
Monev Pengelolaan Keuangan Desa Minimalisir Pelanggaran
Memontum Malang – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang menggelar kegiatan Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Pengawasan keuangan Desa Tahun anggaran 2019, Senin (23/9/2019) siang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Malang, Dandim 0818/Kabupaten Malang-Batu, Kepala Kejaksaan negeri Malang, Sekretaris Daerah dan para Camat, Kepala Desa, serta Sekretaris Desa (Sekdes) Se-Kabupaten Malang.
Bupati Malang, HM Sanusi dalam sambutannya menyampaikan untuk memenuhi target pembangunan sebagaimana telah ditetapkan, jajaran Pemerintah Desa haruslah memacu kinerjanya, baik segi pembangunan, maupun segi pengelolaan keuangan desa.
“Ada beberapa aspek yang harus menjadi perhatian terkait pengelolaan keuangan desa tersebut, seperti aspek sumber daya manusia (SDM) yang berkompeten dan memiliki integritas, sistem pengelolaan yang jelas, terstruktur dan berjenjang hingga ke level pelaksana, karena pembagian dana proporsional sesuai dengan kondisi geografis masing-masing desa sangatlah penting. Untuk itu perlu adanya monitoring, evaluasi serta pengawasan pelaksanaan anggaran supaya dibelakang hari tidak terkena masalah,” ungkapnya.
Sebab, lanjut Sanusi, salah satu indikator pengelolaan keuangan yang berjalan baik, adalah tersedianya laporan pertangunggjawaban yang jelas, terstruktur dan dilaporkan tepat waktu.
“Maka, saya menekankan kepada jajaran Pemerintah Desa, agar dapat melaksanakan kegiatan pelaporan dengan sebaik-baiknya. Apalagi, saat ini laporan keuangan desa juga menjadi salah satu prasyarat dalam mencairkan Dana Desa. Supaya, pembangunan desa dapat berjalan sesuai rencana, dan pemanfaatan anggaran berjalan maksimal,” ulasnya.
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Malang, Suwadji mengantakan, kegiatan ini akan digelar selama empat hari, mulai Senin 23/9 hingga Kamis 26/9, ini guna memberikan pemahaman tentang penggunaan keuangan desa.
“Monev ini sebagai bentuk koordinasi dengan pemerintah Desa dan untuk melihat kemajuan pengelolaan keuangan Desa agar tidak terjadi kesalahan dalam penggunaan dan pengelolaan keuangan desa yang bersumber dana dari APBD (ADD) maupun dari APBN (DD),” ungkapnya.
Diharapkan, lanjut Suwadji, semua peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan serius, karena manfaatnya akan sangat penting bagi pemerintah dan masyarakat desa.
“Dalam memberikan pelayanan yang memuaskan bagi masyarakat, pemerintah Desa wajib melaksanakan pembangunan fisik namun jangan sampai mengabaikan pembangunan sosial,” pungkasnya. (tim/oso)