Pemerintahan

Puluhan Pelajar Sampang Mempermalukan Nama Baik Sekolah

Diterbitkan

-

Satpol PP Sampang saat melakukan penertiban kepada siswa yang berkeliaran saat jam sekolah di Jalan Durian. (zyn)

Memontum Sampang – Sebagai langkah penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang menggelar penertiban terhadap pelajar di wilayah Kabupaten Sampang, Senin (23/9/2019) siang.

Dengan mengerahkan 10 personil, Satpol PP Sampang menyasar tempat-tempat yang menjadi tongkrongan siswa saat jam sekolah yakni di Jalan Durian Belakang Toko Perintis, Taman Wijaya Kusuma, Lapangan Wijaya Kusuma, Taman Bunga, Monumen Sampang, SMAN 2 Sampang, Kedai Bermain/PS Jalan Imam Ghozali gang 3 dan tempat lainnya.

Kabid Penegakan Perda dan Ketertiban Umum Satpol PP Sampang, Choirijiah mengatakan bahwa pihaknya melakukan penertiban mulai jam 10.00 dengan lokasi yang sudah menjadi target.

Kemudian, Choirijiah mengungkapkan bahwa pada saat melakukan penertiban, pihaknya berhasil mengamankan 16 siswa dari 5 lembaga pendidikan berkeliaran saat jam sekolah.

Advertisement

“SMA N 1 Sampang 7 Orang, SMA N 2 Sampang 2 Orang, SMA N 3 Sampang 5 Orang, SMK N 2 Sampang 1 Orang dan SMK Haqqul Yaqin 1 Orang,” ungkapnya.

Selanjutnya, Choirijiah mengatakan bahwa pelajar yang terkena rasia petugas Satpol PP Sampang dibawa ke kantor untuk dibuatkan surat pernyataan yang didampingi oleh masing-masing guru dan orang tua pelajar.

“Selain itu petugas Satpol PP memberikan bimbingan terhadap pelajar agar tidak mengulangi perbuatan tersebut,” pungkasnya.

Choirijiah berharap kedepan untuk mengantisipasi kenakalan remaja merupakan tugas bersama dan disaat jam sekolah apabila tidak ada pelajaran karena gurunya tidak ada supaya digantikan ke guru yg lain.

Advertisement

“Bagi pemilik usaha game dan sejenisnya seharusnya tidak memperbolehkan anak sekolah dalam keadaan pakaian seragam dan di jam sekolah bermain game,” harapnya. (zyn/oso)

 

Advertisement
Lewat ke baris perkakas