Hukum & Kriminal
Motor CBR 250 RR Milik Warga Bandungrejosari Raib Digondol Maling
Memontum Kota Malang – Komplotan pelaku Curanmor terus saja beraksi di Kota Malang. Kali ini pelaku berhasil mencuri motor Honda CBR 250 RR Nopol N 5774 X milik Deki Prasetyo Nugroho (27) warga Jl Kemantren Gang I, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Selasa (1/12/2020) dini hari.
Imformasi Memontum.com bahwa sebelum hilang, motor tersebut di parkir garasi rumah sejak Senin (30/11) malam. Saat itu motor CBR tersebut diparkir tidak dalam kondisi terkunci stang.
“Di dalam garasi itu ada tiga motor, CBR, Honda Beat dan Honda Supra Fit,” ujar Deki.
Pelaku diperkirakan melakukan aksinya pada Selasa sekitar pukul 03.00 WIB, saat semua penghuni rumah sedang istirahat tidur. Rumah korban sendiri tidak ada pagar, langsung tertutup garasi. Pelaku kemudian membuka slot pintu garasi hingga berhasil masuk.
Tampaknya pelaku sangat berhati-hati saat melakukan aksinya. Mereka sama sekali tidak menimbulkan suara gaduh. Dari ketiga motor itu, pelaku memilih CBR 250 RR yang tidak terkunci stang.
“Ibu saya saat menyapu garasi sekitar pukul 05.00 WIB, melihat motor saya sudah tidak ada, pintu garasi juga terbuka. Semula ibu mengira motor tersebut saya pakai hingga tidak curiga kalau telah dicuri maling,” ujar Deki.
Sekitar pukul 10.00 WIB, baru diketahui kalau motor tersebut telah hilang. “Ibu memberitahu kakak saya kalau motor CBR tidak ada di garasi. Kakak saya langsung bingung karena saya masih tidur dan anggota keluarga yang lain juga tidak ada yang keluar memakai motor tersebut. Saat itulah kami tersadar kalau motor itu telah dicuri maling,” ujar Deki.
Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke Polsek Sukun. Deki berharap motor miliknya bisa ditemukan. “Semoga pelakunya segera berhasil ditangkap dan motor saya bisa ditemukan. Saya juga sudah posting di media sosial, jika ada yang menemukannya bisa memberitahi kami atau segera melapor ke polisi. Kami sangat berharap motor bisa ditemukan,” ujar Deki. (gie)