SEKITAR KITA
MPR Gelar Aksi ke Inspektorat Sumenep, Minta Usut Dugaan Pemotongan Dana Kapitasi di Puskesmas Pragaan
Memontum Sumenep – Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura Raya (MR) menggelar aksi ke Gedung Inspektorat Kabupaten Sumenep, Madura. Aksi tersebut menuntut kejelasan dugaan pemotongan dana kapitasi di Puskesmas Pragaan.
Koordinator lapangan, M Shohib mengatakan, bahwa Inspektorat belum kooperatif dan terbuka dalam melakukan pemeriksaan dan penyidikan terkait kasus pemotongan dana kapitasi yang sudah terjadi 2 tahun ini.
Baca juga:
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
- Dukung Kegiatan Ponpes, Pemkot dan Kemenag Dampingi Pertumbuhan Ponpes
- Gelar Sarasehan Sambut Hari Santri, Pemkot Malang Tekankan Peran Santri di Era Digital
- Bea Cukai Malang, Pemkab Malang dan Forkopimda Musnahkan 6 Juta Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal
“Kami akan meminta kejelasan kembali terkait pemotongan dana kapitasi di Puskesmas Pragaan,” katanya, Kamis (08/04).
Sayangnya, aksi tersebut ternyata tidak ditemui oleh siapapun kecuali Inspektur Inspektorat Sumenep, Titik Suryati, sebab selama ini kinerjanya belum ada kejelasan terkait tuntutannya yang dilakukan sebelumnya.
Selain itu, Shohib juga menyinggung tanggung jawab, Titik Suryati, sebagai Inspektur Kabupaten Sumenep. Ia menilai selama ini pihak Inspektorat Sumenep hanya saling lempar kepada Kabid nya untuk bisa menemui mereka.
Selain itu, meski Inspektur Inspektorat bersedia menemui massa aksi. Namun pihaknya masih belum puas. Dengan begitu, pihaknya akan melakukan kajian ulang, dan akan mengundang pihak inspektorat serta pihak kepolisian.
“Meski ditemui ibu titik, kita tidak mau berdebat, biar lebih jelas kita akan mengundang di forum biar jelas,” imbuhnya.
Terpisah, Inspektur Inspektorat Sumenep, Titik Suryati mengatakan, sebelumnya terkait dugaan pemotongan dana kapitasi di Puskesmas Pragaan bahwa sudah dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Polres Sumenep. “Jadi, saat ini sudah terproses menunggu hasil pemeriksaan,” jelasnya. (dan/edo/ed2)