SEKITAR KITA
MPR Gelar Aksi ke Inspektorat Sumenep, Minta Usut Dugaan Pemotongan Dana Kapitasi di Puskesmas Pragaan

Memontum Sumenep – Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura Raya (MR) menggelar aksi ke Gedung Inspektorat Kabupaten Sumenep, Madura. Aksi tersebut menuntut kejelasan dugaan pemotongan dana kapitasi di Puskesmas Pragaan.
Koordinator lapangan, M Shohib mengatakan, bahwa Inspektorat belum kooperatif dan terbuka dalam melakukan pemeriksaan dan penyidikan terkait kasus pemotongan dana kapitasi yang sudah terjadi 2 tahun ini.
Baca juga:
- Paripurna DPRD, Bupati Lumajang Pastikan APBD untuk Masyarakat
- Pelatihan Petugas Sensus, Sekda Erik Tegaskan Tanpa Data Akurat Pemerintah Sulit Tentukan Arah Pembangunan
- Temukan Sejumlah Aduan, Ketua DPRD Kota Malang Minta Evaluasi Pelaksanaan MBG
- Perkuat Iklim Investasi dan Percepatan Pembangunan Daerah, Bupati Malang Buka Pelatihan Petugas Sensus
- Evaluasi MBG, Pemkot Malang Usulkan Keterlibatan Sejak Awal Penentuan Lokasi SPPG
“Kami akan meminta kejelasan kembali terkait pemotongan dana kapitasi di Puskesmas Pragaan,” katanya, Kamis (08/04).
Sayangnya, aksi tersebut ternyata tidak ditemui oleh siapapun kecuali Inspektur Inspektorat Sumenep, Titik Suryati, sebab selama ini kinerjanya belum ada kejelasan terkait tuntutannya yang dilakukan sebelumnya.
Selain itu, Shohib juga menyinggung tanggung jawab, Titik Suryati, sebagai Inspektur Kabupaten Sumenep. Ia menilai selama ini pihak Inspektorat Sumenep hanya saling lempar kepada Kabid nya untuk bisa menemui mereka.
Selain itu, meski Inspektur Inspektorat bersedia menemui massa aksi. Namun pihaknya masih belum puas. Dengan begitu, pihaknya akan melakukan kajian ulang, dan akan mengundang pihak inspektorat serta pihak kepolisian.
“Meski ditemui ibu titik, kita tidak mau berdebat, biar lebih jelas kita akan mengundang di forum biar jelas,” imbuhnya.
Terpisah, Inspektur Inspektorat Sumenep, Titik Suryati mengatakan, sebelumnya terkait dugaan pemotongan dana kapitasi di Puskesmas Pragaan bahwa sudah dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Polres Sumenep. “Jadi, saat ini sudah terproses menunggu hasil pemeriksaan,” jelasnya. (dan/edo/ed2)
















