Banyuwangi
Napi Lapas Banyuwangi Meninggal Dunia
“Oleh Pengadilan Negeri Banyuwangi, Sipan di putus 2 tahun penjara,”terang Ketut Akbar.
Lebih lanjut Kalapas Banyuwangi mengatakan, keberadaan Sipan di Lapas Banyuwangi ini juga menempati sel khusus dan mendapatkan perawatan dari Sungai Keperawatan.
“Sijak Sipan masuk di Lapas ini, dan diketahui sakit, langsung ditempatkan disel khusus, dan setiap bulannya mendapat perawatan, dan selang sebagai alat bantu kencing itu diganti setiap bulan,”tandasnya.
Ketut Akbar menambahkan, sejak dua bulan lalu, sebelum meninggal dunia, nafsu makan Sipan mulai berkurang dan sakit-sakitan.
“Dua bulan lalu, almarhum nafsu makannya berkurang, dan sakit-sakitan, diapun mendapat perawatan yang sangat intensif dari tim medis,”tambah Ketut Akbar. (ars/yan)