Hukum & Kriminal

Rutan Kelas IIB Situbondo Serahkan Remisi Khusus Idul Fitri dan Nyepi 2025 untuk Ratusan Narapidana

Diterbitkan

-

REMISI: Penyerahan remisi dari Rutan Kelas IIB Situbondo. (memontum.com/her)

Memontum Situbondo – Sebanyak 275 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jatim, mendapat Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Dengan rincian, RK I sebanyak 267 dan RK II sebanyak 8 warga binaan serta 3 orang WBP langsung bebas pada hari ini.

Pemberian remisi ini, bersamaan dengan kegiatan zoom yang terhubung langsung dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait pemberian remisi khusus dan pengurangan masa pidana, Jumat (28/03/2025) tadi. Penyerahan remisi tersebut, merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam memberikan pengurangan masa pidana kepada narapidana yang telah memenuhi syarat tertentu.

Plt Kepala Rutan Situbondo, Julandra Wikjatmiko, mengungkapkan bahwa Remisi Khusus ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan kepatuhan yang telah ditunjukkan oleh para narapidana selama menjalani masa pidana. “Remisi ini juga merupakan bagian dari upaya untuk memberikan motivasi kepada narapidana agar terus memperbaiki diri serta kembali menjadi warga negara yang baik setelah menjalani masa pidana,” kata Julandra.

Baca juga :

Advertisement

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang juga memberikan sambutannya dalam kegiatan zoom, menegaskan pentingnya pemberian remisi sebagai bagian dari sistem pembinaan. “Pemberian remisi ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis. Kami berharap, remisi ini dapat memberikan harapan baru bagi para warga binaan untuk memperbaiki diri dan kembali menjadi bagian masyarakat yang produktif,” ujarnya.

Melalui Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri dan Hari Suci Nyepi tahun 2025 ini, diharapkan dapat membawa dampak positif, tidak hanya bagi narapidana dan anak binaan, tetapi juga bagi keluarga mereka yang dapat merayakan hari besar tersebut. “Diharapkan para narapidana yang mendapatkan remisi dapat lebih bersemangat dalam menjalani hidup mereka ke depan. Dengan harapan dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan produktif setelah menjalani masa pidana,” tambahnya. (her/gie)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas