Blitar
Nasib Padepokan Gus Samsudin Diserahkan ke Forkopimda Kabupaten Blitar

Memontum Blitar – Mediasi pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati, Gus Samsudin dengan warga Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, terkait dengan penutupan padepokan, telah digelar di Mapolres Blitar. Dalam mediasi yang berlangsung alot itu, rencananya untuk keputusan akhir akan diserahkan kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Blitar.
Kapolres Blitar, AKBP Adhitya Panji Anom, mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengumumkan hasil mediasi. Paling lambat, hasilnya akan diumumkan pada Jumat 5 Agustus 2022 mendatang.
“Paling lambat, Jumat 5 Agustus sudah ada hasilnya. Kita akan diskusikan bersama Forkopimda dulu. Setelah itu, nanti kita sampaikan hasilnya kepada masyarakat. Baik di Rejowinangun maupun masyarakat Kabupaten Blitar,” kata AKBP Adhitya Panji Anom, Rabu (03/08/2022) tadi.
Kapolres Blitar menambahkan, hasil kesepakatan sementara di padepokan Nur Dzat Sejati, yakni dihimbau untuk ditutup sementara. “Memang, izin usahanya ada, yaitu pengobatan tradisional. Namun, sementara kita sepakat untuk menghimbau agar padepokan ditutup sementara agar kondusif,” imbuhnya.
Baca juga :
- Pj Wali Kota Batu Launching 11 Aksi Perubahan PKA LAN Makassar Angkatan VI/2023
- Jembatan Penghubung Kelurahan Diperbaiki, Warga Manfaatkan Getek untuk Sebrangi Sungai
- Perubahan Suhu Ekstrim, Dinkes Kota Malang Beri Imbauan
- Kawasan Hutan Pinus Dusun Ketro Trenggalek Kobarkan Api
- Urai Kemacetan, Dishub Kota Malang Rencanakan Pengembangan SAUM Terintegrasi Malang Raya
Sementara dalam mediasi tersebut, Gus Samsudin, mengatakan bahwa permasalahan yang terjadi hanya soal opini di media sosial. “Hanya karena sebuah opini, sekarang bisa terjadi masalah seperti ini. Ini hanya opini dari seseorang di media sosial, sehingga timbul masalah,” jelasnya.
Samsudin menambahkan, dari mediasi tersebut, pihaknya sepakat untuk menutup sementara padepokan demi menjaga kondusifitas. “Tadi intinya, untuk menjaga kondusifitas kita sama-sama. Jadi, tidak ada kata penutupan. Namun, hanya biar kondusif. Yang penting kondusif dahulu,” imbuhnya.
Lebih lanjut Gus Samsudin menegaskan, bahwa opini yang berkembang yakni padepokan melakukan penipuan. Sementara, itu belum bisa dibuktikan.
“Inikan tuduhan yang belum bisa dibuktikan. Namun, untuk kondusifitas bersama, selama menunggu keputusan, kami akan tutup dahulu. Artinya, tidak menerima pasien,” terangnya.
Hadir dalam mediasi tersebut, selain Gus Samsudin dan warga sekitar padepokan, juga kuasa hukum, perwakilan dari Kodim 0808 Blitar, sejumlah tokoh agama, sejumlah tokoh masyarakat, dan perwakilan dari beberapa instansi terkait di Blitar. (jar/sit)

-
KREATIF MASYARAKAT2 minggu
Warga Junrejo Kota Batu Produksi Mobil Mewah Supercar Lamborghini
-
Kota Batu3 hari
Terbentur SK, Ratusan Kios di Pasar Induk Among Tani Kota Batu Terancam Kosong
-
Kota Batu2 minggu
Mesin Pirolisis Kapasitas 50 Ton Dihibahkan PT Arta Asia Putra ke Pemkot Batu
-
Hukum & Kriminal4 minggu
Wedding Organizer Asal Lumajang Ditetapkan Tersangka Kasus Kebakaran Bukit Teletubis Bromo
-
Lumajang2 minggu
Masa Jabatan Habis, Bupati dan Wabup Lumajang Pulang dengan Didampingi Warga
-
Lumajang1 minggu
Dilantik Pj Bupati Lumajang, Kepala BKD Siapkan Kesinambungan Program dan Keberlanjutan Pembangunan
-
Kabar Desa1 minggu
Rumah Warga Mlawang Lumajang Butuh Sentuhan Perbaikan, Hampir Roboh Belum Dibantu Pemerintah
-
Kota Batu1 minggu
Munculkan Kesadaran terhadap Sampah, Pemkot Batu Tambah CCTV dan Berlakukan Tipiring untuk Warga