Kabupaten Malang

Ngaku Dapat Warisan 9 Miliar, Tipu Belasan Orang

Diterbitkan

-

Ngaku Dapat Warisan 9 Miliar, Tipu Belasan Orang

Cukup pelik penyidik Polsek Kepanjen memeriksa tersangka. Ia mudah memberi alasan dan jawaban. Ia tak berkutik saat petugas juga menunjukkan bukti 12 buah perhiasan emas palsu.

“Modusnya dia ini kepada korban tersangka mengaku dapat warisan miliaran dan janji mengembalikan 1 miliar. Dia meminjam uang dan perhiasan korban. Ada belasan korban, namun laporan resmi ada 4 (LP), ” urai Kanit Reskrim Polsek Kepanjen, Iptu Supriyadi.

Berdasar keterangan Supriyadi, aksi tersangka diawali 2017 saat bulan puasa. Ia mendatangi rumah korban dan mengaku mendapat warisan sepeninggal orangtuanya.”Saat menerima perhiasan, dicek dibawa ke toko. Hasilnya palsu. Kemudian dilaporkan pada kami, ” lanjut Supriyadi.

buku tabungan BRI, 3 lembar surat tanda terima perhiasan emas bermaterai Rp 6 ribu, 2 lembar kuitansi, selembar surat permintaan pinjam uang, 5 lembar surat emas sebagai bukti kepemilikan, 12 biji perhiasan emas palsu, selembar kertas keterangan dari Toko Jaya Makmur pasar Kepanjen bahwa perhiasan palsu. (sos)

Advertisement

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas