Sumenep

Ngeri! 16 Kades Kepulauan Diperiksa Polres Sumenep

Diterbitkan

-

Ngeri! 16 Kades Kepulauan Diperiksa Polres Sumenep

Pemanggilan tersebut akan dilakukan penyidik Polres Sumenep, dalam rangka meminta keterangam soal dugaan korupsi APBDes tahun 2015, 2016 dan 2017. Pemanggilan itu, sebagai tindaklanjut adanya pengaduan masyarakat terkait dugaan penyimpangan keungan APBDes 2015 – 2017, yang programnya dibiayai melalui DD maupun ADD. Sebab dalam kasus tersebut, terindikasi terjadi penyimpangan yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

Pihaknya juga telah berkirim surat kepada Bupati Sumenep A Busyro Karim untuk meminta bantuan menyampaikan surat klarifikasi dan permohonan data realisasi ABPDes (DD dan ADD) tahun 2015, 2016 dan 2017 dengan tembusan ke Camat Arjasa. “Kami sudah berkirim surat ke Bupati juga. Kami sudah melalui semua prosedur yang ada,” tegasnya.

Namun, sebelumnya tersebar surat yang dikeluarkan oleh Polres Sumenep dan ditujukan kepada Bupati Sumenep beredar di media sosial. Surat itu tentang bantuan penyampaian surat klarifikasi dan permohonan data realisasi APBDes tahun 2015 hingga tahun 2017.

Hal itu diketahui setelah menyebarnya surat permintaan klarifikasi dan permintaan data yang dilayangkan oleh Polres Sumenep kepada Bupati, A. Busyro Karim yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Sumenep Tego S Marwoto tertanggal 26 Februari 2019. (edo/yan)

Advertisement

 

 

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas