Jember
Nolak Bersetubuh, Istri Babak Belur Digebuki Suami
Memontum Jember — Sangat disayangkan apa yang dialami pasutri asal Dusun Krajan, Desa Menampu, Kecamatan Gumukmas ini. Istri yang telah lama dinikahi terpaksa melaporkan perbuatan suami yang diluar kendali ke polisi. Ini membuat luka mendalam di biduk rumah tangga pasangan tersebut. Mega Mustika (20) asal Dusun Suling, Desa Bagon, Kecamatan Puger pada hari Minggu, (21/1/2018) akhirnya terpaksa melaporkan suaminya, Muhamad Toha (35) asal Dusun Krajan, Desa Menampu, Gumukmas.
Pasalnya Toha telah menghajarnya, hingga mengakibatkan luka cakaran dan pukulan di muka istrinya. Setelah dilaporkan, pihak berwajib menindaklanjuti dan Toha diamankan setelah 2 hari pelaporan yaitu hari Rabu (23/1/2018).
Kekerasan saat itu terjadi di rumah suaminya yang berada di Dusun Krajan Desa Menampu. Menurut penuturan AKP Dono Sugiharto SH, Jum’at (26/1/2018) selaku Kapolsek Gumukmas, bahwa sore itu korban usai jalan-jalan dengan teman temannya.
Lalu dipanggil suaminya, dan dimasukkan ke rumah. Lantas suami minta berhubungan badan namun sang istri menolak. Hingga suaminya marah dan terjadi kekerasan.
“Terjadi cakaran dan pukulan kepada istri hingga berujung kepada pelaporan,” ujar Kapolsek.
Pihaknya juga menambahkan, jika saat ini pelaku sudah diamankan dan penerapan hukum akan kita jerat dengan Pasal 44 ayat 1 UU No 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga. “Selanjutnya kita serahkan ke Mapolres Jember,” pungkas AKP Dono Sugiharto SH. (Lum/yan)