Jember

Berdalih Nagih Utang, Pemilik Motor Ditinggal di Jalan

Diterbitkan

-

Berdalih Nagih Utang, Pemilik Motor Ditinggal di Jalan

Memontum Jember — Pemilik motor atas nama Hotija (38) asal Dusun Lanasan, Desa Gelang, Kecamatan Sumberbaru, Jember akhirnya pada Rabu (24/1/2018) petang melaporkan saudari Frengky atas ulah dirinya dengan sengaja menipu dan mengelapkan motor miliknya setelah dia Berdalih meminta tolong di antar menagih hutang.

Korban awalnya tidak menyangka jika akan menjadi korban tipu daya seorang pemuda yang masih tetangga dusun tersebut. Awalnya malam itu Saudari Frengky Purnama (26) yang beralamat Di dusun Congapan, Desa Karang Bayat, Kecamatan Sumberbaru bertemu dijalan dan meminta tolong pelapor untuk mengantar dirinya pulang ke rumahnya.

Terlapor juga sempat memberikan pelapor sebuah durian buat ucapan terima kasih telah di antar, namun tidak sampai disitu saja. Terlapor meminta lagi untuk diantar ke rumah seseorang dengan dalih hendak menagih hutang. Pelapor menurut saja ketika bujuk rayu terjadi. Saat di tengah perjalan dirinya di suruh turun dengan ucapan tidak enak nagih hutang ajak orang lain dan pemilik kendaraan mengiyakan motor dibawa pelaku.

Dari situlah lama ditunggu yang bersangkutan tidak kunjung datang dan upaya pencarian tidak membuahkan hasil dan laporan pengelapan dilakukan oleh keluarga Hotija pemilik kendaraan ke Mapolsek Sumberbaru.

Advertisement

Dari situlah terkuak dan diamankanlah sosok pemuda desa tersebut bersama barang bukti 1 unit motor jenis Yamaha Jupiter Nopol W 2084 XC pada Kamis, (25/1/2018) siang oleh team reskrim Mapolsek Sumberbaru.

Kapolsek Sumberbaru AKP Subagiyo SH menuturkan jika terlapor sudah kami sidik dan semua barang bukti sudah kita amankan. Selanjutnya proses penerapan pasal yang pas buat pelaku yaitu pasal penggelapan dan untuk selanjutnya kita serahkan pelaku ke Mapolres Jember, ucap perwira tersebut. (Lum/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas