Kediri
Operasi Gabungan Pemkab Kediri Tertibkan PMKS
Memontum Kediri – Operasi gabungan diawali dengan apel pasukan di Kantor Dinsos Kabupaten Kediri di Jalan Mayorbismo, Kota Kediri. Usai apel, petugas mulai menyisir jalan utama Kediri menuju Jombang. Mulai dari Kecamatan Gampengrejo, akhirnya petugas menemukan dua orang pengamen yang berada di seputaran simpang empat Kecamatan Papar.
Pelaksana Tugas Kepala Dinsos Kabupaten Kediri, Drs. Suharsono mengatakan, operasi penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) ini bertujuan untuk menciptakan situasi aman dan tertib. Selain itu, petugas berusaha melakukan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 diantara kelompok marginal yang berada di jalanan.
“Kami melakukan penertiban terhadap PMKS untuk menciptakan suasana Kabupaten Kediri yang aman dan kondusif, serta mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19 diantara mereka,” ujar Drs. Suharsono.
Dari wilayah Kecamatan Papar, razia dilanjutkan ke arah Kecamatan Pare. Setelah menyusuri jalanan di wilayah Kecamatan Pagu dan Plemahan, akhirnya petugas menemukan pengamen di seputaran Stadion Canda Bhirawa Kecamatan Pare.
Razia kali ini berhasil menciduk enam orang pengamen. Setelah dilakukan pendataan, ternyata mereka adalah muka lama dan kerap terjaring operasi. Mereka beralasan mencari nafkah di jalanan karena tidak memiliki pekerjaan tetap.
“Yang penting kan halal pak. Saya biasanya mengamen ke kampung-kampung, tetapi hari ini pas di jalan, akhirnya tertangkap,” kata salah seorang pengamen.
Usai dilakukan pendataan, kemudian diberi pembinaan. “Tentunya kegiatan ini akan kami lakukan secara berkesinambungan dalam rangka penertiban PMKS,” tegas Suharsono. (mid/im/mzm)