Hukum & Kriminal

Operasi Keselamatan Semeru, Lantas Polresta Malang Kota Bakal Lakukan E-TLE Mobile dan Teguran Presisi

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Tekan angka fatalitas kecelakaan, Sat Lantas Polresta Malang Kota bakal menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2024, selama 14 hari atau dimulai pada 4 hingga 17 Maret 2024. Operasi ini, bakal menyasar beberapa pelanggaran seperti kendaraan yang memakai knalpot tidak standar (knalpot brong), serta tidak memakai kelengkapan keselamatan, seperti spion, lampu dan helm.

Selain itu, pelanggaran yang menjadi sasaran operasi ini yakni kendaraan bermotor roda empat dioperasikan mengangkut penumpang umum (taksi gelap), kelengkapan surat surat kendaraan bermotor (SIM maupun STNK), kendaraan angkutan umum dan barang yang tidak laik jalan, juga kendaraan bak terbuka yang mengangkut orang. Kemudian, juga kendaraan yang melaju melebihi batas kecepatan, kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene) tidak sesuai peruntukan, serta kendaraan yang menggunakan Nopol tidak standar.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno, mengatakan bahwa Operasi Keselamatan Semeru 2024, untuk menekan angka fatalitas kecelakaan. Pihaknya tetap mengedepankan langkah preemtif, preventif dan represif. Nantinya, sebanyak 40 persen preemtif dan 40 persen preventif, sisanya adalah penindakan,” ujar Kompol Aristianto, seusai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2024 di halaman Mapolresta Malang Kota, Jumat (01/03/2024) tadi.

Baca juga :

Advertisement

Untuk penindakan pelanggaran dan tilang selama operasi ini, pihaknya akan mengoptimalkan E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement), baik E-TLE statis maupun mobile. Selain itu, juga akan dilaksanaka teguran presisi.

Dijelaskannya, bahwa masyarakat jangan meremehkan teguran simpatik petugas. Sebab dengan teguran ini, petugas akan memasukkan data kendaraan, pengendara dan jenis pelanggaran ke dalam Aplikasi Teguran Presisi.

“Pelanggar akan terdata waluapun hanya mendapat teguran. Nantinya ada pesan WhatsApp ke pelanggar, akan ada imbauan yang masuk. Selain itu pelanggarannya akan tercatat dalam traffic attitude record. Misalnya dalam bank data si pelanggar diketahui sudah sering melakukan pelanggaran, akan menjadi analisa dan evaluasi dalam mengurus perpanjangan SIM. Bisa menentukan kebijakan ke depan (Apakah berhak atau tidak mendapatkan SIM),” terangnya.

Dalam apel gelar pasukan ini, juga digelar pembacaan Deklarasi Keselamatan Berlalu Lintas. “Kami juga melaksanakan pembacaan deklarasi keselamatan berlalu lintas bersama unsur masyarakat seperti pelajar, mahasiswa, komunitas otomotif dan ojek online. Dengan adanya Operasi Keselamatan Semeru 2024 ini, kami berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan serta tertib berlalu lintas meningkat sehingga fatalitas kecelakaan serta pelanggaran lalu lintas dapat menurun,” tambahnya. (gie)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas