Bengkulu
Ops Pekat Nala II, Polres Muko-muko Sita 145 Liter Tuak dan Puluhan Botol Miras

Memontum Bengkulu – Hari kedua Operasi Pekat Nala II 2022 di wilayah hukum Polres Muko-Muko, petugas berhasil menyita ratusan liter tuak serta puluhan botol minuman keras (Miras) berbagai merk, Rabu (23/11/2022) tadi.
Kapolres Muko-Muko, AKBP Nuswanto, melalui Kasi Humas IPDA Warno, mengatakan kegiatan razia ini merupakan rangkaian Operasi Pekat Nala II- 2022. Dalam upaya cipta kondisi Kamtibmas yang kondusif menjelang pelaksanaan hari natal dan tahun baru. Dengan sasaran segala bentuk penyakit masyarakat seperti asusila, Miras, perjudian dan beberapa lainnya.
“Kegiatan Operasi Pekat Nala II, kita berhasil mengamankan barang bukti sekitar 145 liter tuak dan puluhan botol Miras berbagai merek dari lima warung di Kecamatan Air Majunto dan Penarik,” ungkapnya.
Baca Juga :
- Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar
- Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum
- Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya
- Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat
- Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar
Dirinya mengatakan, barang bukti tuak dan puluhan botol Miras telah disita Polres Muko-Muko. Nantinya sesuai aturan akan dimusnahkan. Terhadap pemilik warung tuak terjaring razia, akan diperikasa lalu mendapatkan pembinaan. Ke depannya diharapkan tidak mengulangi perbuatan serupa.
Operasi Pekat Nala II-2022 akan dilaksanakan hingga tanggal 6 Desember 2022. Petugas juga mengajak partisipasi masyarakat, bila melihat aktivitas yang mencurigakan dapat langsung melaporkan ke polisi terdekat. (bkl/gie)
















