Kota Malang

Opsgab BP2D Kota Malang, Tindak 26 Wajib Pajak Bandel

Diterbitkan

-

Kepala BP2D Kota Malang, Ir. H. Ade Herawanto, MT, menandatangani dan ikut memasang spanduk penindakan. (rhd)

Selamatkan kerugian negara Rp 1,3 milyar lebih

Memontum Kota Malang – Tahun 2019, Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang ditargetkan Pemkot Malang mampu mencatatkan pendapatan pajak sekitar Rp 500 miliar lebih. Tentunya pencapaian tersebut harus diimbangi realitas di lapangan yang terkadang menjadi rintangan, salah satunya dalam menghadapi dan menindak Wajib Pajak (WP) bandel.

Menyadari hal itu, salah satu upaya yang dilakukan untuk penindakan, yaitu dengan menggelar Operasi Gabungan (Opsgab) Sadar Pajak dengan melibatkan lintas instansi mitra BP2D, seperti Satpol PP, DPM PTSP, Kejaksaan Negeri Malang, Polres Malang Kota, dan Polisi Militer. Sekitar 26 titik menjadi sasaran Opsgab yang digelar Selasa (30/4/2019). Kali ini Target Operasi (TO), meliputi Wajib Pajak Kost, Reklame, Resto/Rumah Makan, dan Pajak Bumi & Bangunan (PBB).

Ade Herawanto, memberikan penjelasan jenis pelanggaran kepada pemilik toko. (rhd)

Ade Herawanto, memberikan penjelasan jenis pelanggaran kepada pemilik toko. (rhd)

“Umumnya, WP bandel merupakan penunggak pajak daerah yang sudah dimintai keterangan baik lisan/tertulis, dan diberikan surat peringatan, namun tidak kunjung ada itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya. Selain Opsgab yang kami gelar secara berkala tiap 3 bulan sekali, kami juga menggeber operasi rutin setiap hari, siang dan malam, dalam upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak secara senyap dengan tim UPL/satgas pajak internal BP2D,” ungkap Kepala BP2D Kota Malang, Ir. H. Ade Herawanto, MT.

Sam Ade d’Kross, sapaan akrabnya juga menjelaskan, giat ini bukan semata tindakan represif atau efek jera, namun lebih persuasif sebagai pembelajaran bagi masyarakat agar meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Serta dalam upaya mengurangi tunggakan dan mengurai piutang Pemkot Malang.

Pemasangan spanduk pada reklame yang menunggak. (rhd)

Pemasangan spanduk pada reklame yang menunggak. (rhd)

“Total nilai tunggakan 26 WP yang menjadi sasaran Opsgab kali ini sekitar Rp 1,3 milyar lebih. Karena tidak ada itikad baik memenuhi kewajiban, tim Opsgab melakukan penempelan stiker, banner, dan memasang patok di lokasi usaha WP bersangkutan. Dimana tidak boleh dilepas sebelum WP melakukan pelunasan. Tindakan ini masih terbilang ringan, dibandingkan penggergajian papan reklame,” tegas penghobi olahraga ekstrim ini, usai menindak reklame toko bangunan di Kota Malang, dengan memasang spanduk bertuliskan “Perhatian, Reklame ini dalam pengawasan Tim Pemeriksa Pajak”.

 

Advertisement

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas