Kota Malang
Opsgab BP2D Kota Malang, Tindak 26 Wajib Pajak Bandel
Menurutnya, hasil dari kombinasi operasi rutin dan gabungan ini cukup signifikan dalam upaya mengurangi tunggakan dan mengurai piutang Pemkot Malang, serta menambah PAD dari sektor pajak.
“Kalaupun ada upaya perlawanan hukum, kami siap membawa ke ranah pidana sesuai arahan KPK. Karena masuk perbuatan merugikan negara, atau tindak pidana korupsi. Tindakan pencegahan terbaik adalah penindakan, sehingga tidak ditiru lainnya,” beber Ade, usai menindak Ladang Cafe.
Selain Opsgab, BP2D juga menggelar sosialisasi dan sidak bersama PD Rumah Potong Hewan (RPH). Operasi gabungan dipimpin langsung oleh Ir. H. Ade Herawanto, MT, sekaligus Plt. Direktur PD. RPH Kota Malang. Sosialisasi dilakukan kepada seluruh pengelola hotel, restoran dan catering, sebagaimana UU No 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan pasal 61, yakni aturan-aturan tentang pemotongan /penyembelihan hewan.
“Untuk mensosialisasikannya, tim RPH berkeliling ke sejumlah pasar tradisional hingga outlet-outlet modern dan pusat perbelanjaan atau mall. Bahkan untuk memenuhi ketersediaan produk olahan daging yang berkualitas di pasaran, PD RPH juga bersinegi dengan Dinas Perdagangan. Rencananya nanti akan ada outlet-outlet PD RPH di pasar-pasar tradisional Kota Malang,” jelas pentolan band d’Kross ini.
Ade menegaskan, pihaknya sangat mendukung sertifikasi halal bisa diterapkan oleh seluruh jagal di Kota Malang. Dalam hal ini, RPH mendukung program pemerintah dalam mengembangkan destinasi wisata halal di Kota Malang. Dimana RPH juga sudah mengantongi sertifikasi halal MUI Jawa Timur dan juga telah memiliki nomor Kontrol Veteriner (NKV).
“Ketersediaan daging sapi jelang Ramadan dan menyambut Idul Fitri perlu menjadi perhatian serius. Lonjakan permintaan harus disiasati dengan baik guna mengantisipasi kelangkaan dan juga fluktuasi harga yang ugal-ugalan. Selain itu, stok yang ada juga harus memenuhi klasifikasi Aman, Sehat, Utuh & Halal (ASUH),” tandas tokoh Aremania ini. (adn/yan)