Jember
OSS Persempit Ruang Gerak Pungli
Memontum Jember—Aplikasi Online Single Submission disingkat OSS, dimungkingkan mempersempit ruang gerak dan potensi pungutan liar oknum-oknum tak bertanggung jawab. Hal tersebut disampaikan, Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR, Senin (10/12/ 2018) di Aula PB. Sudirman Pemkab Jember.
“Sejatinya yang harus dibangun itu sesuatu yang diperlukan dan diinginkan oleh masyarakat, bukan sesuatu yang diinginkan dan diperlukan oleh Bupati dan Wakil Bupati,” katanya, Senin (10/12/ 2018) di Aula PB Sudirman Pemkab Jember.
Bupati menuturkan ada tiga syarat kota yang maju, Pertama pemerintah yang mau bekerja, Sosialisasi ini adalah upaya bagaimana pemerintah bekerja dengan lebih efektif menyelesaikan persoalan investasi di masyarakat,
“Kedua, adanya swasta yang mau berinvestasi dan yang ketiga, rakyat yang mau mendukung pembangunan,” tuturnya.
Aplikasi Online Single Submission (OSS) ini lanjut bupati, merupakan upaya Presiden Joko Widodo yang berkomitmen supaya ijin usaha lebih cepat, perlunya adaptasi pengusaha pengusaha baik yang pemula atau yang lama, terhadap aplikasi ini.
“Para notaris nantinya tidak hanya bergerak sebagai notaris, tetapi menjadi konsultan OSS, dan dengan OSS ini pengurusan administrasi perusahaan perusahaan yang ada di Kabupaten Jember menjadi lebih canggih, ” jelasnya
Bupati berharap sosialisasi ini dimanfaatkan sebaik-baiknya, agar layanan OSS bisa berjalan seperti yang diinginkan, dan Pemerintah Kabupaten Jember mendapatkan umpan balik dari hasil kegiatan ini.
” Selain itu, dari kegiatan ini Pemkab jember mendapatkan informasi apabila masih ada perizinan yang belum terselesaikan, maupun adanya kendala di Pemerintah Kabupaten Jember,” ungkapnya.
“Dengan adanya OSS, bisa saling memantau, membantu, dan mempercepat, dengan adanya OSS pula, semangat memberantas pungli dan biaya murah, cepat dan pasti bisa terakomodir, ” terangnya. (yud)