Lamongan
Pagu DBHCHT Lamongan Menurun
Memontum Lamongan – Pada Tahun 2018 ini, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Lamongan mengalami penurunan jika dibanding dengan tahun 2017. Yakni pada tahun 2018 ini Pemkab Lamongan hanya memperoleh sebesar Rp 27 miliar, sementara pada tahun 2017 Pemkab Lamongan menerima DBHCHT sebesar Rp 33 miliar.
Kepala Bagian Perekonomian Setda Pemkab Lamongan, Munif Syarif menerangkan ada beberapa acuan yang mempengaruhi besaran alokasi DBHCHT yang diberikan dari pusat.
“Besaran alokasi DBHCHT didasarkan pada beberapa acuan, diantaranya konsumsi rokok di daerah yang bersangkutan,” terangnya. Minggu, (8/7/2018).
Dikatakan Munif, besaran alokasi DBHCHT ini ditentukan oleh pusat yang kemudian diberikan ke Provinsi untuk dibagi ke Daerah.
“Tahun ini pagu anggarannya menurun dibandingkan tahun sebelumnya,” ungkapnya yang menyebutkan menurunya dana cukai tersebut karena lahan tembakau semakin menyempit dan industri atau pabrik rokok banyak yang tutup.