SEKITAR KITA
Pajak Minerba Minim, DLH Tulungagung dan Bapenda Siapkan Penertiban
Memontum Tulungagung – Penerimaan Anggaran Daerah (PAD) Kabupaten Tulungagung di bidang mineral dan batu bara (Minerba) selama tahun 2022, tidak mengalami kenaikan yang signifikan. Salah satu faktor, karena masih banyaknya penambang ilegal, yang berdampak pada pemasukan ke kas daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulungagung, Endah Inawati, mengatakan bahwa penerimaan Minerba masih rendah. Salah satu faktornya, juga karena potensi yang ada di Tulungagung, masih kecil.
“Seperti pendapatan dari marmer, itukan penambangnya ya itu-itu saja,” ungkap Endah Inawati, saat ditemui di Kantor Pemkab Tulungagung, Kamis (04/08/2022) tadi.
Ditambahkan Endah, khusus Minerba di Tulungagung, selain marmer juga ada batu apung, feldspar dan granit. Hanya saja, untuk penambangnya terutama yang mengantongi izin, tidak begitu banyak. Meski pun, untuk realisasi Minerba dari marmer, sudah terealisasi sebanyak 52 persen.
Baca juga:
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
“Realisasi kalau dari pasir dan urug hanya sedikit, yakni hanya sekitar Rp 10 juta,” imbuhnya.
Endah menambahkan, upaya menggenjot PAD di sektor Minerba, memang cukup sulit. Bahkan, dari target yang ingin dicapai, terealisasinya sangat sulit. Sementara, di pihak Pemerintah Provinsi Jatim, berencana bagi hasil dengan adanya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Minerba.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tulungagung, Santoso, menambahkan bahwa terkait penambangan ilegal akan dilakukan dengan mengecek satu persatu. Sehingga, dinas terkait mengetahui tambang yang benar-benar mengantongi izin atau sebaliknya.
“Insyaallah, kami beserta tim akan melihat dan mengecek lokasi. Mana-mana penambangan pasir yang sudah memiliki izin dan mana yang belum,” ujar Santoso.
Mengenai penertiban atau pengecekan ini, ujar Santoso, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak. Selanjutnya, akan ditindaklanjuti dengan Sidak. (jaz/and/sit)