Politik
Panggil Tiga OPD Mitra, Komisi III Minta Pelaksanaan Gagal Lelang di Tahun Lalu Tak Terulang
Memontum Trenggalek – Komisi III DPRD Trenggalek menggelar rapat kerja dengan memanggil tiga organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (21/03/2022) tadi. Bertempat di ruang Banmus Kantor DPRD, OPD yang panggil kali ini diantaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga serta Dinas PKPLH Kabupaten Trenggalek.
Dikonfirmasi seusai rapat, Ketua Komisi III DPRD, Trenggalek Pranoto, menekankan kepada OPD mitra agar gagal lelang tahun ini tidak terulang kembali. “Hari ini, Komisi III mengundang beberapa OPD mitra. Kita menekankan, agar gagal lelang yang terjadi di tahun sebelumnya, tidak kembali terulang di tahun ini maupun tahun-tahun mendatang,” ungkapnya, Senin (21/03/2022).
Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta agar kejadian penawaran lelang di bawah standard, juga tidak terjadi lagi. “Kita berharap, agar pelaksanaan APBD tahun 2022, bisa segera dilaksanakan. Sehingga, proses lelang pengadaan barang dan jasa harus segera diselesaikan,” imbuh Pranoto.
Dari hasil evaluasi kinerja di tahun 2021, Komisi III DPRD Trenggalek masih menemukan persoalan dalam proses pengadaan barang dan jasa disejumlah OPD. Adapun persoalan yang muncul pada tahun 2021, ini dinilai Komisi III merupakan dampak dari persiapan masing-masing OPD yang kurang matang.
“Pada pelaksanaan APBD tahun ini, kita meminta agar masing-masing OPD mematangkan segala sesuatu yang diperlukan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Juga, terkait pertanggungjawaban pelaksanaannya,” terangnya.
Baca juga :
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
Dijelaskan Politisi PDI-Perjuangan ini, pada proses lelang tahun 2021 lalu, ditemukan adanya penawaran yang turun lebih dari 30 persen. Hal ini, dinilai jauh dari standard penawaran lelang pada umumnya.
Selain itu, lanjut Pranoto, tahun 2021 lalu juga masih ada dua paket pekerjaan dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga, yang gagal lelang. “Berkaca dari kejadian tahun sebelumnya, diharapkan hal-hal yang merugikan ini tidak kembali terjadi. Jadi, diwajibkan dinas mempersiapkan semuanya dengan detail dan matang. Sehingga, pelaksanaan APBD di tahun 2022, ini bisa berjalan tanpa kendala,” jelas Pranoto.
Disinggung terkait kejadian gagal lelang di tahun 2021, Pranoto menyebut ada beberapa faktor yang menjadi penyebabnya. Yang pertama, karena adanya kekurangan persyaratan dari peserta lelang.
“Faktor lainnya, karena keterbatasan waktu. Artinya, saat proses lelang pengadaan barang dan jasa akan diulang, waktunya tidak memungkinkan lagi,” paparnya. (mil/sit)