Blitar

Pansus Jatilengger Tidak Satu Suara

Diterbitkan

-

Pansus Jatilengger Tidak Satu Suara

Memontum Blitar – Panitia Khusus (Pansus) Jatilengger tidak satu suara dalam memberikan hasil rekomendasi. Dimana Pansus ini ditugasi untuk menyelesaikan kasus tukar guling aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar, di Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok. Akibat tidak satu suara, tugas pansus yang seharusnya selesai pada Selasa 30 Januari, akhirnya di tunda hingga waktu yang ditentukan. Karena ditunda, terpaksa untuk laporan dan rekomendasi dari Pansus Jatilengger yang seharusnya diparipurnakan pada Selasa 30 Januari, juga ditunda.

Informasi yang dihimpun, di tubuh pansus tidak satu suara dan terpecah menjadi empat suara hingga terjadi deadlock. Empat suara tersebut diantaranya, merekomendasikan tukar guling dengan lahan pengganti di Kelurahan Satriyan, Kecamatan Kanigoro, namun ada juga menolak tukar guling dengan lahan di lokasi tersebut, bahkan minta proses tukar guling dimulai dari awal. Dua suara lainnya yaitu, menyetujui tapi dengan beberapa persyaratan, dan menyetujui tukar guling tapi dengan lahan pengganti lain atau selain di Kelurahan Satriyan.

( baca juga : Tukar Guling Aset Jatilengger, dari Awal Pemkab Tidak Konsisten )

Anggota Pansus Jatilengger DPRD Kabupaten Blitar, Wasis Kunto Atmojo mengatakan, ada beberapa alasan yang dikemukakan anggota Pansus Jatilengger. Diantaranya, ada yang menganggap penyelesaian aset jatilengger sudah keliru dari awal, sehingga perlu dilakukan penyelesaian dari awal, dengan harapan permasalahan aset Pemkeba Blitar yang dijadikan lahan perumahan, di Desa Jatilengger bisa selesai tanpa menimbulkan masalah baru dikemudian hari.

Advertisement

“Sebagian besar anggota pansus, meminta penyelesaian ini dimulai dari awal, baru kemudian dilakukan tukar guling”, kata Wasis Kunto Atmojo, Selasa (30/01/2018). Wasis menambahkan, akibat pansus tidak satu suara, yang searusnya tugas pansus selesai pada Selasa 30 Januari, akhirnya ditunda hingga waktu yang ditentukan. Karena ditunda, terpaksa untuk laporan dan rekomendasi dari Pansus Jatilengger yang seharusnya diparipurnakan pada Selasa 30 Januari ini, juga harus ditunda.

( baca juga : Anggota Pansus Jatilengger Diduga Terlibat Kasus yang Akan Ditangani )

“Karena deadlock, maka paripurna terkait hasil laporan dan rekomendasi dari Pansus Jatilengger, juga harus ditunda. Namun demikian kami berharap, agar permasalahan aset Pemkab Blitar di Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok yang saat ini sudah menjadi perumahan, bisa segera selesai”, jelas Wasis.

Kendati demikian, saat ini pihaknya masih menunggu informasi terbaru terkait kapan hasil rekomendasi dari Pansus Jatilengger bisa diparipurnakan. Mengingat, per 30 januari, seharusnya tugas pansus jatilengger sudah selesai.

Advertisement

( baca juga : Inventarisasi Permasalahan, Pansus Jatilenger Panggil 14 Instansi )

“Kami berharap, secepatnya hasil rekomendasi pansus jatilengger bisa di paripurnakan. agar permasalahan ini bisa segera diselesaikan”, pungkas Wasis Kunto Atmojo. Menanggapi pecahnya suara Pasus Jatilengger dalam memberikan laporan dan rekomendasi, Ketua Umum Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK), Mohamad Trijanto berharap, agar Pansus Jatilengger berhati-hati dalam menyikapi rekomendasinya. Karena banyak jebakan-jebakan dalam substansi yang dipansuskan. Disamping luasan dan nilai lahan pengganti yang tidak sesuai aturan, juga ada beberapa alasan hukum yang harus dipertimbangkan. Diantaranya actor utama dalam dugaan korupsi tersebut masih belum terungkap.

“Kalaupun nanti kasus korupsinya benar di SP3 kan Kejagung, maka akan ada beberapa elemen masyarakat yang bakal mempraperadilkannya. Karena dugaan kerugiannya lebih 1 miliar dan menimbulkan gejolak masyarakat ini, sudah memenuhi syarat untuk diambil alih penanganan hukumnya oleh KPK. Kita mengapresiasi kawan-kawan anggota pansus yang menolak tukar guling”, tutur Mohamad Trijanto. (jar/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas