Blitar

21 Ribu Bidang Tanah di Blitar Tersertifikasi

Diterbitkan

-

21 Ribu Bidang Tanah di Blitar Tersertifikasi

Memontum Blitar – Selama 2017, Kabupaten Blitar mendapat jatah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 21 ribu bidang tanah. Secara keseluruhan sertifakat tersebut, telah disampaikan kepada warga masyarakat Kabupaten Blitar.

Dan yang terakhir pada Selasa (30/01/2018), Bupati Blitar, Rijanto meyerahkan sebanyak 1.350 sertifikat tanah di 17 desa yang tersebar di 11 Kecamatan di Kabupaten Blitar yang dibagikan secara simbolis. Sebelumnya direncanakan sertifikat akan diserahkan oleh Presiden Joko Widodo, namun karena kesibukan diwakilkan kepala BPN Jatim bersama Bupati Blitar. Hal ini diungkapkan Bupati Blitar, Rijanto.

“Dari Pemerintah Pusat, kita mendapat jatah sertifikat tanah gratis melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 21 ribu sertifikat. Alhamdulillah semuanya sudah kita sampaikan kepada masyarakat”, kata Rijanto usai acara penyerahan sertifikat kepada masyarakat di Pendopo Kantor Bupati Blitar di Kanigoro, Selasa (30/01/2018).

Bupati Blitar menandaskan, sertifikat tanah ini belum seluruhnya dan masih banyak bidang tanah yang perlu mendapat sertifikat tanah. Selain itu Bupati mengaku, sertifikasi untuk 21 ribu sertifikat berjalan aman, serta tidak ada masalah serius yang terjadi dilapangan, termasuk untuk pembiayaan atau pendanaan. “Alhamdulillah tidak ada masalah saat proses pelaksanaan sertifikasi. Semuanya berjalan aman terkendali”, tandas Bupati Blitar.

Advertisement

Sementara menurut Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Gusmin Tuarita, Jawa Timur merupakan daerah dengan target sertifikat tanah tertinggi di Indonesia. Sehingga saat ini pihaknya berfokus pada penyelesaian masalah di lapangan saat proses pembuatan seperti dokumen para warga dan persyaratan lain. “Kita fokus pada permasalahan yang ada dilapangan. Jika ada masalah langsung dikomunikasikan dengan pihak pemerintah daerah setempat”, jelas Gusmin. (jar/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas