Kota Malang

Percepat Legalitas Koperasi Merah Putih, Pemkot Malang Targetkan Rampung 5 Juni

Diterbitkan

-

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menargetkan proses legalitas Koperasi Merah Putih rampung paling lambat pada 5 Juni 2025. Hal ini disampaikan Wakil Wali (Wawali) Kota Malang, Ali Muthohirin.

Diuraikan Wawali Ali, dari total 57 koperasi yang diajukan, hampir 50 di antaranya telah menyelesaikan proses legalitas. Sisanya masih dalam tahap percepatan pemberkasan menjelang tenggat waktu yang telah ditentukan.

“Targetnya tanggal 5 Juni ini sudah selesai. Berkas persyaratan dari pengurus sudah lengkap dan Musyawarah Kelurahan Khusus (Muskelsus) terakhir juga sudah dilakukan,” kata Wawali Ali, Selasa (03/06/2025) tadi.

Baca juga :

Advertisement

Dijelaskannya, bahwa dalam proses musyawarah sebelumnya, telah dihadirkan notaris secara langsung untuk mempercepat pemberkasan dan validasi dokumen. Muskel terakhir yang dilaksanakan pada 28 hingga 29 Mei 2025 kini masih dalam tahap proses finalisasi.

“Sebagai bentuk percepatan, Pemkot Malang telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus sejak 20 Mei 2025. Satgas ini melibatkan perangkat kelurahan, RT/RW, dan unsur masyarakat setempat dalam menentukan struktur kepengurusan koperasi,” tambahnya.

Lebih lanjut Wawali Ali juga mengatakan, bahwa semua usulan itu berasal dari warga, seperti nama-nama koperasi dan pengurus. Pemkot Malang menurutnya hanya memfasilitasi dan akan terus melakukan evaluasi sampai akhir tahun.

“Semua usulan kan dari bawah, nama-nama bukan dari kita tapi dari sana (masing-masing koperasi), ada penunjuk langsung. Tapi evaluasi tetap kita lakukan terus sampai akhir tahun mendatang,” imbuh Ali. (rsy/sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas