Kota Batu
Pasar Induk Among Tani Rampung, Dishub Kota Batu Pasrahkan Pengelolaan Parkir ke Wali Kota
Memontum Kota Batu – Seiring rampungnya pembangunan Pasar Induk Among Tani Kota Batu, pengelolaan lahan parkir di kawasan itu, pun menjadi sorotan. Terlebih, retribusi parkir menjadi salah satu PAD yang terus digenjot Pemkot Batu.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batu, Imam Suryono, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya pasrah dengan masalah pengelolaan parkir di Pasar Induk Among Tani. Karena, jika merujuk pada aturan atau kebijakan lama dan bahkan sebelum pasar direvitalisasi, pengelolaan retribusi parkir di bawah naungan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Batu.
Sehingga, imbuhnya, seiring rampungnya pembangunan dan rencana penempatan pedagang ke Pasar Induk, dirinya memasrahkan sepenuh kepada kebijakan Wali Kota Batu. Jika memang tetap di bawah Diskumdag, tentunya parkir juga tetap Karenanya, mampu menambah (PAD).
Baca juga :
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
- Dukung Kegiatan Ponpes, Pemkot dan Kemenag Dampingi Pertumbuhan Ponpes
- Gelar Sarasehan Sambut Hari Santri, Pemkot Malang Tekankan Peran Santri di Era Digital
- Bea Cukai Malang, Pemkab Malang dan Forkopimda Musnahkan 6 Juta Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal
- Over Weight, Puluhan Personel Polres Trenggalek Lakukan Program Penurunan Berat Badan
“Jadi, siapa nanti yang mengelola parkir Pasar Induk Among Tani, saya pasrahkan saja atau tergantung sama kebijakan Wali Kota. Kalau Dishub, ya saya oke. Terus kalau ditangani Diskumdag, juga tidak apa-apa. Dengan catatan, PAD bisa bertambah,” kata Imam, saat di Gedung DPRD Kota Batu, Selasa (23/05/2023) tadi.
Sebenarnya, papar Imam, dirinya berharap terkait pengelolaan parkir, bisa di bawah langsung oleh dinasnya. Sehingga, Diskumdag bisa konsentrasi pada optimalisasi pedagang.
“Kalau memang ada pembagian, misalnya Diskumdag mengurusi pedagang terus Dishub parkirnya, itu malah bagus,” ujarnya.
Mengenaj masalah parkir Pasar Induk, tegasnya, memang belum ada pembicaraan. Meskipun, ada wacana dinas mana yang nantinya akan mengelola. “Maunya ya di Dishub, jadi biar Diskumdag khusus penataan pedagang. Itu lebih baik dan terkonsentrasi,” paparnya. (put/sit)