Kabupaten Malang
Pasca OTT Bendahara, 60 Pegawai Puskesmas Karangploso Diperiksa Polda Jatim
Seperti diberitakan sebelumnya, Kholifah merupakan warga Kota Batu itu diamankan Kamus bersama dengan beberapa barang bukti. Barang bukti yang turut diamankan bersama pelaku berupa dokumen jasa pelayanan, surat pertanggungjawaban dana kapitasi.
Selain itu, juga diamankan telepon seluler, 57 buku tabungan Bank Jatim berikut kartu ATM dan 31 amplop berisi uang dengan total sebesar Rp75.620.000,-. Dari informasi yang dihimpun, dalam aksinya dia nekat memotong dana kapitasi untuk pembayaran jasa pelayanan pegawai PNS maupun non PNS Puskesmas Karangploso.
Modus Kholifah, meminta pegawai membuka rekening Bank Jatim. Namun, buku rekening dan ATM tersebut dibawa oleh bendahara Puskesmas, tidak diberikan kepada pegawai yang bersangkutan. Baik Kholifah ataupun kepala Puskemas Karangploso, dr Sony, tidak ditahan oleh polisi. Usai diperiksa, mereka dipulangkan kembali,dengan alasan,karena keduanya kooperatif, tidak akan kabur dan tidak menghilangkan barang bukti. (sur/yan)