Lumajang

Paslon Bupati Lumajang Tandatangani Pernyataan Pilkada Damai

Diterbitkan

-

Paslon Bupati Lumajang Tandatangani Pernyataan Pilkada Damai

Memontum Lumajang – Tiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Lumajang menandatangani pernyataan sikap untuk mewujudkan Pilkada Damai 2018, penanda tanganan pernyataan tersebut dilakukan di Mapolres Lumajang, Kamis (07/06/2018).

Penandatangan pernyataan sikap itu dilaksanakan Kapolres dan Dandim 0821 Lumajang dalam rangkaian Tabligh Akbar dan Buka Puasa Bersama. Hal tersebut dalam rangka menciptakan pilkada damai Kabupaten Lumajang 2018.

Kapolres Lumajang, AKBP Rachmad Iswanusi, SIK. MH., mengucapkan terimakasih kepada para undangan yang sudah hadir terutama kepada para pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Lumajang. Disampaikan juga bahwa kegiatan ini merupakan upaya mempererat silaturahim para pasangan calon. Dengan begitu, diharapkan pilkada di Kabupaten Lumajang bisa terlaksana dengan aman, nyaman dan tertib.

“Semua jajaran Polri dan TNI siap mengamankan pilkada serentak di Kabupaten Lumajang tahun 2018”, ujar Kapolres Lumajang.

Advertisement

Saksi – saksi dalam penandatanganan tersebut adalah Kapolres Lumajang, Dandim 0821 Lumajang, Kajari Lumajang, Ketua KPU Lumajang dan Ketua Panwaslu Lumajang.

Perjanjian tersebut berisi,

1. Masing – masing pasangan siap melaksanakan pilkada bupati dan wakil bupati Lumajang tahun 2018 secara jujur, adil, santun dan aman.

2. Siap bekerjasama dengan penyelenggara pilkada dan pengawas pemilu bupati dan wakil bupati Lumajang tahun 2018 untuk tidak mengangkat isu – isu yang berbau sara.

Advertisement

3. Bersama Polri dan TNI siap untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, aman dan damai serta dapat mengendalikan massa pendukungnya masing – masing, dan mendukung sepenuhnya tindakan tegas aparat hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan.

4. Masing – masing pasangan dapat menerima hasil pleno penyelenggaraan pilkada bupati dan wakil bupati Lumajang tahun 2018 sesuai dengan ketentuan perundang – undangan.

5. Siap untuk terpilih dan siap tidak terpilih dalam pilkada bupati dan wakil bupati Lumajang tahun 2018 dan siap mendukung bupati dan wakil bupati terpilih periode 2018 – 2023, melalui proses pemilihan yang demokratis dan transparan. (adi/yan)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas