Pamekasan
Paslon Kades Tak Lolos Verifikasi, Massa Bercelurit Rusak Fasilitas Desa Panaguan Pamekasan

Memontum Pamekasan – Video pengrusakan berdurasi 2.50 detik, viral dan beredar luas melalui media sosial (medsos) di Pamekasan. Diduga, aksi pengrusakan itu adalah karena sejumlah pasangan calon kepala desa (Paslon Kades), tidak lolos verifikasi pencalonan di Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Selasa (08/03/2022) tadi.
Dalam video itu, nampak terlihat sejumlah warga merusak fasilitas kantor desa. Mulai kursi hingga kaca Bahkan, sejumlah pendukung calon kades, sesekali nampak mengacungkan-acungkan celurit.
Sejumlah warga, juga nampak beberapa orang mencoba melerai. Bahkan, seorang polisi terlihat meminta warga yang sudah panas untuk memasukkan celurit ke sarung celurit.
“Pateen panitiana. (Bunuh panitianya, red),” begitulah salah satu bunyi dalam video yang beredar luas pesan aplikasi WhatsApp.
Baca juga:
- Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia
- Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat
- Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan
- Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan
- Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil
Diperoleh informasi, panitia pemilihan kepala desa (P2KD) melakukan pengumuman hasil verifikasi data pendaftar calon kepala Desa Panaguan Kecamatan Proppo. Dari empat pendaftar, hanya satu orang yang lolos. Keempat pendaftar tersebut, yakni Daud (Pertahana), Dahril, Samsuri dan Toradi.
Hanya saja, dari keempatnya itu, hanya seorang yang dinyatakan lolos oleh panitia P2KD yakni atas nama Toradi. Sedangkan ketiganya, dinyatakan tidak lolos pada tahap verikasi pemberkasan.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Pamekasan, Fendi Hermawan, mirisnya saat dikonfirmasi enggan memberikan keterangan. Dengan alasan, pihaknya belum bisa berkomentar karena belum ada laporan tertulis
“Kami tidak bisa memberikan keterangan, karena belum ada laporan tertulis. Bisa ke Forkopimka Proppo,” ujarnya.
Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto, saat dikonfirmasi terpisah membenarkan kejadian tersebut. Ditegaskannya, kejadian itu masih ditangani oleh Polsek. “Iya, sekarang sedang ditangani Polsek (Proppo, red),” ucapnya, Selasa (08/03/2022). (hzm/srd/sit)
















