Politik
PAW Hasjim Asjari Segera Dilaksanakan
Memontum Pasuruan – Setelah resmi mengajukan diri sebagai calon Wakil Wali Kota Pasuruan mendampingi Raharto Teno pada Pilkada Kota Pasuruan Desember 2020 mendatang,
Politisi asal Partai NasDem, M. Hasjim Asjari resmi berhenti sebagai anggota DPRD Kota Pasuruan. Selanjutnya, Partai NasDem bakal mengajukan pengganti antar waktu (PAW) Hasjim di dewan.
Ketua DPD Partai NasDem Kota Pasuruan, M. Hasjim Asjari mengaku, ia sudah menerima surat keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur terkait penetapan pemberhentian dirinya sebagai anggota dewan.
Untuk PAW, Hasjim mengatakan, NasDem sudah mempersiapkan figur yang bakal diajukan ke dewan. Ia tak lain adalah Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Pasuruan, yakni Jejeb Anur Khamid.
“Sesuai perolehan suara, Jejeb Anur Khamid. Itu kebetulan sekjend saya,” kata Hasjim kepada sejumlah awak media, Rabu (21/10/2020).
Sementara itu Ketua DPRD Kota Pasuruan, Ismail Marzuki Hasan ditempat terpisah saat dikonfirmasi menjelaskan, Partai NasDem sudah mengirim surat ke DPRD Kota Pasuruan terkait proses PAW saudara Hasjim.
“Nanti kita segera mengkonsultasikan ke KPU Kota Pasuruan perihal mekanismenya dan siapa yang akan penggantikannya,” ujar Ismail.
Seperti diketahui, untuk mekanisme PAW, DPRD harus mengirim surat ke KPU Kota Pasuruan disertai lampiran SK Gubernur Jawa Timur terkait penetapan pemberhentian Hasjim. Setelah itu KPU memberikan hasil perolehan suara di bawah Hasjim pada Pemilu 2019.
Sesuai ketentuan, pengganti Hasjim adalah caleg dari partai yang sama dan di Dapil yang sama dengan perolehan suara terbanyak kedua dibawah Hasjim. (wb/tam/mzm)