Pemerintahan

PDP Lumajang Meninggal, Riwayat Penyakit Jantung, Pulang Umroh Melalui Biro Malang

Diterbitkan

-

PDP Lumajang Meninggal, Riwayat Penyakit Jantung, Pulang Umroh Melalui Biro Malang

Memontum Lumajang – Pasien laki-laki inisial SP (62) warga Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD dr Haryoto. Pasien tersebut berstatus PDP (Pasien Dalam Pengawasan). Hal itu dikatakan Kadinkes Bayu Wibowo Ignasius pada awak media.

Di Lumajang sudah ada 14 PDP. Dua diantaranya meninggal dunia. Sementara yang dinyatakan positif ada 3 orang dan ada 200 Orang Dalam Pemantauan (ODP). Diharapkan semua masyarakat tidak perlu panik, namun tetap selalu waspada.

Dijelaskan, PDP yang meninggal warga Tempeh itu memiliki riwayat penyakit jantung. “Ada penyakit penyertanya, sehingga dia harus dirawat. Dia sering sesak, karena penyakit jantungnya. Hasil rapid test dari pasien tersebut menunjukan positif. Namun hasil tes swab awal dinyatakan negatif. Hari ini mestinya swab ulang, tapi sudah meninggal,” ungkapnya, Senin (7/4/2020).

Menurutnya, rapid test bukan jaminan orang tersebut dinyatakan positif atau negatif Covid-19. Karena tingkat akurasinya tidak tinggi. Sehingga tidak menjadi pedoman untuk diagnosa.

Advertisement

“Rapid test itu manfaatnya untuk stressing. Seolah positif, untuk mencari kontak terdekatnya,” ujarnya.

Pasien tersebut sempat menjalani ibadah umroh melalui biro umroh dari Malang. Ia tiba di Lumajang pada 10 Maret 2020. Kemudian berstatus PDP dan menjalani perawatan di rumah sakit dr Haryoto pada 21 Maret 2020.

“Jenazah PDP ini, dimakamkan sesuai standar operasional prosedur (SOP) jenazah dengan penyakit infeksi. Pakai APD (alat pelindung diri) ketika pemakaman,” pungkasnya. (adi/yan)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas