Pamekasan
Respon Maraknya Pencatutan NIK oleh Parpol, Formaasi Pamekasan Gelar Audensi bersama Dispendukcapil

Memontum Pamekasan – Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formaasi) Pamekasan melakukan audensi ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pamekasan, Jumat (13/01/2023) tadi. Pelaksanaan ini, dalam rangka mensikapi maraknya pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) oleh Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Pamekasan.
Ketua Formaasi, Kholil, menyampaikan bahwa pencatutan NIK yang dilakukan Parpol merupakan tindakan pencurian data. Itu karena, Perlindungan Data Pribadi (PDP) sudah diatur di negara Indonesia pada Undang-undang Nomor 27 Tahun 2027.
Baca Juga :
- Sikapi Dugaan Pungli Parkir yang Libatkan ASN, BKD Lumajang Sebut Masuk dalam Sanksi Pelanggaran Berat
- Ibu Pembunuh Bayi di Sumberkolak Situbondo Dibekuk, Nekat Membunuh Karena Takut Hubungan Gelap Diketahui
- DLH Kota Malang Pasang Bambu di Bangku Taman Jalan Ijen Akibat Kerap Digunakan Bermesraan
- Awal Tahun, UPT PMK Kota Malang Catat Ada Tujuh Kasus Kebakaran
- Forkopimda Situbondo Pantau Vaksinasi Booster 2 untuk WBP dan Pegawai Rutan
“Pencatutan NIK tanpa izin oleh Parpol, merupakan tindakan pencurian data,” paparnya.
Kholil menegaskan, bahwa kedatangan Formaasi ke Kantor Dispendukcapil, untuk menanyakan tentang pencatutan itu. Karena, pencatutan NIK yang dilakukan Parpol, sangat merugikan. Apalagi, salah satu kader Formaasi ada yang terkena pencatutan NIKnya.
“Kedatangan kami untuk mempertanyakan, karena pencatutan ini sangat merugikan. Sehingga, kami akan tindaklanjuti,” paparnya. (azm/sit)
