Pamekasan
Respon Maraknya Pencatutan NIK oleh Parpol, Formaasi Pamekasan Gelar Audensi bersama Dispendukcapil
Memontum Pamekasan – Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formaasi) Pamekasan melakukan audensi ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pamekasan, Jumat (13/01/2023) tadi. Pelaksanaan ini, dalam rangka mensikapi maraknya pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) oleh Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Pamekasan.
Ketua Formaasi, Kholil, menyampaikan bahwa pencatutan NIK yang dilakukan Parpol merupakan tindakan pencurian data. Itu karena, Perlindungan Data Pribadi (PDP) sudah diatur di negara Indonesia pada Undang-undang Nomor 27 Tahun 2027.
Baca Juga :
- Skybridge Penghubung Stasiun Ketapang dan Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Terus Dimatangkan
- Kantongi 12 Penyebab dan Alasan Anak Putus Sekolah, Pj Wali Kota Malang Tekankan Intervensi Penanganan
- Dishub Kota Malang Bidik Sisi Eks Bioskop Kayutangan Heritage Jadi Titik Parkir Pengajuan Lahan
- Dekatkan Sejarah dan Budaya ke Generasi Muda, Museum Daerah Lumajang Ajak Jelajah Candi
- Panen Jagung bersama Warga Desa Pagung, TMMD Kodim Kediri juga Perbaiki Akses Jalan Sawah
“Pencatutan NIK tanpa izin oleh Parpol, merupakan tindakan pencurian data,” paparnya.
Kholil menegaskan, bahwa kedatangan Formaasi ke Kantor Dispendukcapil, untuk menanyakan tentang pencatutan itu. Karena, pencatutan NIK yang dilakukan Parpol, sangat merugikan. Apalagi, salah satu kader Formaasi ada yang terkena pencatutan NIKnya.
“Kedatangan kami untuk mempertanyakan, karena pencatutan ini sangat merugikan. Sehingga, kami akan tindaklanjuti,” paparnya. (azm/sit)