Pamekasan
Respon Maraknya Pencatutan NIK oleh Parpol, Formaasi Pamekasan Gelar Audensi bersama Dispendukcapil

Memontum Pamekasan – Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formaasi) Pamekasan melakukan audensi ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pamekasan, Jumat (13/01/2023) tadi. Pelaksanaan ini, dalam rangka mensikapi maraknya pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) oleh Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Pamekasan.
Ketua Formaasi, Kholil, menyampaikan bahwa pencatutan NIK yang dilakukan Parpol merupakan tindakan pencurian data. Itu karena, Perlindungan Data Pribadi (PDP) sudah diatur di negara Indonesia pada Undang-undang Nomor 27 Tahun 2027.
Baca Juga :
- Pelatihan Petugas Sensus, Sekda Erik Tegaskan Tanpa Data Akurat Pemerintah Sulit Tentukan Arah Pembangunan
- Temukan Sejumlah Aduan, Ketua DPRD Kota Malang Minta Evaluasi Pelaksanaan MBG
- Evaluasi MBG, Pemkot Malang Usulkan Keterlibatan Sejak Awal Penentuan Lokasi SPPG
- Pertamax Naik Jadi Rp 16.250, Ojol di Kota Malang Keluhkan Pendapatan Harian
- Polemik Perizinan Aston, DPRD Kota Malang Sebut Keputusan Final Dijadwalkan Pekan Depan
“Pencatutan NIK tanpa izin oleh Parpol, merupakan tindakan pencurian data,” paparnya.
Kholil menegaskan, bahwa kedatangan Formaasi ke Kantor Dispendukcapil, untuk menanyakan tentang pencatutan itu. Karena, pencatutan NIK yang dilakukan Parpol, sangat merugikan. Apalagi, salah satu kader Formaasi ada yang terkena pencatutan NIKnya.
“Kedatangan kami untuk mempertanyakan, karena pencatutan ini sangat merugikan. Sehingga, kami akan tindaklanjuti,” paparnya. (azm/sit)
















