Kota Malang

Peduli Generasi Penerus, Peradi Malang Sosialisasikan Anti Bulliying ke Siswa Sekolah

Diterbitkan

-

PEDULI: Peradi Malang seusai pelaksanaan sosialisasi Anti Bulliying. (memontum.com/gie)

Memontum Kota Malang – Peduli generasi penerus, DPC Peradi Malang, berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan sehat. Komitmen ini, salah satunya diwujudkan dengan Program Peradi Goes to School di MTS dan MA Nurul Ulum Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Arrohmah di Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jumat (18/07/2025) tadi.

Selain memberikan pemahaman bahaya bulliying, Peradi Malang juga mengajak para siswa untuk mendeklarasikan anti bulliying. Deklarasi ini, merupakan bagian dari program edukasi dari Young Lawyer Committee (YLC) Peradi Malang, sebagai respons atas masih maraknya laporan kasus bullying di lingkungan sekolah.

Ketua DPC Peradi Malang, Dian Aminudin, mengatakan bahwa program ini adalah langkah preemtif membekali siswa agar faham dengan bentuk-bentuk tindakan bulliying di sekolah. “Kalau biasanya kita datang ke kampus-kampus, kali ini kita datang ke sekolah. Kegiatan ini sifatnya preemtif memberikan pemahaman kepada para siswa. Ketika mereka faham diharapkan menghindari adanya bulliying sejak dini. Siswa dapat mengetahui bahaya dan dampak bulliying,” katanya.

Dijelaskan Dian, bahwa program ini juga akan dilaksanakan di sekolah-sekolah lainnya untuk menciptakan generasi penerus yang berkualitas. “Target kita selain memberikan pemahaman hukum, kami juga membutuhkan generasi-generasi penerus yang berkualitas,” urainya.

Advertisement

Baca juga :

Dalam kegiatan ini, Peradi Malang juga memperkenalkan profesi advokat dan pentingnya etika serta akhlak dalam dunia hukum. “Kami ingin siswa memiliki bekal moral yang kuat. Lulusan MTs, MA, atau Ponpes Nurul Ulum ini dikenal unggul secara akhlak dan itu modal penting dalam profesi apa pun, termasuk di bidang hukum,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua YLC Peradi Malang, Hatarto Pakpahan, mengatakan bahwa Peradi Goes to School merupakan program unggulan dalam penyuluhan hukum di sekolah. Memberikan pengertian kepada para siswa tentang hukum.

“Diharapkan para siswa punya kesadaran dan mengetahui bahwa bullying merupakan tindakan pidana atau pelanggaran hukum. Sebab di lingkungan sekolah sangat rentan tindakan bulliying dan itu harus dicegah. Saya bersyukur di sekolah ini, tidak pernah terjadi bulliying,” urainya.

Ketua Yayasan Pendidikan Islam Arrohmah, Ahmad Syifaurrahman, mengapresiasi dan menyambut positif kegiatan ini. Dia berharap upaya yang dilakukan bisa menjadi inspirasi bagi sekolah-sekolah lain. “Kegiatan ini sangat positif. Sebab kami berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan pesantren yang aman jauh dari bahaya bulliying dan Narkoba,” katanya. (gie)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas