Kota Malang

PKPA Peradi RBA Malang, Jaring Advokat Profesional

Diterbitkan

-

Pembukaan PKPA ke 3 DPC Peradi RBA Malang. (gie)

Memontum Kota Malang – DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Rumah Bersama Advokat (RBA) Malang, Sabtu (20/7/2019) pagi, kembali adakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Hotel Pelangi Kota Malang. DPC Peradi RBA Malang bekerja sama denga Universitas Wisnuwardhana Malang untuk mencetak para advokat handal dan profesional.

Ketua DPC Peradi RBA Yayan Riyanto SH, mengatakan bahwa PKPA DPC Peradi RBA kali ini diikuti 64 peserta. ” Pesertanya dari Kota Malang dan sekitarnya. PKPA adalah syarat yang hatus diikuti untuk menjafi seorang advokat. Pertama harus ikut PKPA, kemudian UPA (Ujian Profesi Advokat), magang 2 tahun dan sumpah,” ujar Yayan.

Di DPC Peradi RBA Malang, Yayan akan melakukan penjaringan ketat dikarenakan ingin melahirkan advokat profesional yang berintegritas tinggi.

” Harapan saya, para calon advokat dapat belajar dengan baik untuk menjadi advokat yang luar biasa dan profesional. Advokat yang dilahirkan dari Peradi RBA menjadi Advokat yang punya keahlian. Janganlah menjadi advokat namun tidak punya keahlian,” ujar Yayan.

Advertisement

Sugeng Teguh Santoso SH , Sekjend DPN Peradi RBA, menanggapi rencana diadakannya Prodi Advokat. ” Kami telah diundang Dirjen Dikti terkait pembicaraan rancangan pelaturan Nentri Pendidikan dan Kebudayaan tentang prodi advokat. Ada 2 hal yang ingin kami sampaikan bahwa kewenanga departemen pensidikan advokat sebagai prodi, kami tidak bisa intervensi. Tapi harus diingat mengenai rekrutmen, pengangkatannya hingga penyumpahannya dilakukan organisasi advokat,” ujar Sugeng.

Prof Dr H Suko Wahyudi SH MH, Rektor Universitas Wisnuwardhana Malang, mengatakan bahwa kementrian memiliki kewenangan dalam pendidikan advokat, namun harus tetap melibatkan organisasi advokat.

“Sudah saya sampaikan ke Menristekdikti tentang pendidikan advokat. Memang kementrian memiliki kewenangan, tapi harus kerjasama dengan organisasi profesi advokat. Tanpa kerjasama dengan organisasi advokat, itu tidak mungkin dan mereka mau mengerti. Peradi RBA terbesar dan terimakasi menerima kita sebagai patner pendidikan advokat,” ujar Suko. (gie/yan)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas