Hukum & Kriminal
Peduli Masyarakat Terdampak Pandemi, Unit Reskoba Polresta Malang Kota Bagikan Sembako dan Masker Merah Putih
Memontum Kota Malang – Peduli dengan masyarakat terdampak Covid-19, Sat Reskoba Polresta Malang Kota, membagikan sembako dan masker merah putih, Senin (16/8). Bansos ini langsung diserahkan kepada masyarakat di beberapa lokasi di Kota Malang.
Tidak hanya itu, dalam rangka memperingati Kemerdekaan Republik Indonesia ini, petugas Reskoba juga memberikan bendera merah putih meningkat kembali jiwa patriotisme bangsa. Mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas Kota Malang dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Baca juga:
- Sebagai Warisan Batik Khas Banyuwangi, Motif Batik Gajah Oling Miliki KIK dari Kemenkumham
- Pemkab dan Bea Cukai Malang Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Via Kesenian Bantengan
- Fashion Show BBF 2024 Hadirkan Puluhan Desainer Batik Lokal Banyuwangi
Sebanyak 400 masker merah putih dan 300 sembako dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Yakni setiap paketnya berisikan beras, minyak goreng, madu, minyak kayu putih, mie instan dan stiker merah putih.
“Kami juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk untuk selalu disiplin dalam protokol kesehatan. Terutama mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas di luar rumah. Mari bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar KBO Reskoba Polresta Malang Kota Iptu Bambang Heriyanta mendampingi Kasat Reskoba AKP Danang Yudanto.
Pihaknya menyebut bahwa bansos ini sudah dimulai sejak seminggu lalu. “Dalam rangka 17 Agustus. Kami melakukan bansos kepada masyarakat. Terutama masyarakat terdampak pandemi. Seperti tukang becak, pemulung dan masyarakat kurang mampu. Semoga bermanfaat,” ujar Iptu Bambang.
Pembagian diantaranya di kawasan sekitaran Stadion Gajayana, Jl Majapahid, Jl Embong Brantas, sekitaran Stasiun Malang dan kawasan Kota Lama. “Harapan kami membanru masyarakat yang tidak mampu dan mengajak untuk selalu mematuhi prokes karena saat ini masih dalam masa pandemi,” ujar Iptu Bambang. (gie)