Banyuwangi

Pelajar Asal Muncar Diajak Teman Ngrampok ABG

Diterbitkan

-

Pelajar Asal Muncar Diajak Teman Ngrampok ABG

“Setelah kejadian itu, korban langsung melaporkan kasus ini ke polisi. Dan tersangka berhasil diamankan pada awal Januari 2019 lalu,” paparnya.

Dari penangkapan dua tersangka ini, anggota Reskrim Polres Banyuwangi berhasil.mwngamankan barang dari dua tersangka, yakni 1 HP Xiaomi Redmi 5A berikut dosboxnya, 1 HP Oppo A3 S Black Purple, 1 HP Oppo A37 white, 1 HP Nokia 130 warna putih, 1 HP Vivo 1606 warna Gold, 1 unit Sepeda Motor Yamaha Mio Soul, 1 Unit Sepeda Motor Mio GT, 1 sebilah celurit dan 1 bilah Pisau.

Kasat Reskrim menambahkan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata kedua tersangka ini sudah melakukan aksi curas ini sebanyak tiga kali.

“Untuk tersangka sendiri sudah melakukan aksi ini selama 3 kali dan total kerugianRp. 1,3 juta. Keduanya diancam pasal 365 ayat (1), ayat (2) KUHP yang mana hukumannya maksimal 9 tahun penjara,” ungkap AKP Panji P Kasat Reskrim polres Banyuwangi. (tut/yan)

Advertisement

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas