Mojokerto
Pelantikan Perangkat Desa Gayaman Disaksikan Forpimka Mojoanyar
Memontum Mojokerto – Danpos Ramil Mojoanyar Kodim 0815 Mojokerto Letda Inf Akhmad Rifa’i bersama unsur Forpimka Kecamatan Mojoanyar hadir dan menyaksikan pelantikan dan pengambilan sumpah Perangkat Desa Gayaman Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Jum’at (2/11/2018).
Hadir dalam acara pelantikan sekitar 85 orang, antara lain Kapolsek Mojoanyar AKP Margo Sukwandi, SH, Kepala KUA Mojoanyar H. Qomarudin, Babinsa Sertu Suratin, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD H. Affandi, Ketua LPM H. Maksum, Perangkat Desa, anggota BPD dan LPM, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Perwakilan Warga Masyarakat dan undangan.
Kedua perangkat desa yang dilantik dan diambil sumpah, yakni Budi Apriyanto (30) sebagai Sekretaris Desa dan Suci Ermawati (35) sebagai Kepala Wilayah Dusun Tambakrejo. Prosesi pelantikan dilakukan langsung Kepala Desa Gayaman, H. Salamun, di Balai Desa setempat.
Usai melantik dan mengambil sumpah kedua perangkat desa, Kades Gayaman, H. Salamun mengatakan dengan dilantiknya kedua perangkat desa ini maka dua jabatan perangkat desa yang selama ini kosong sudah tepenuhi. Kades berpesan agar perangkat baru segera beradaptasi dan menjaga kekompakan dalam menjalankan tugas demi kesejahteraan masyarakat.
“Laksanakan tugas dengan penuh amanah, dengan senantiasa mengedepankan kepentingan warga masyarakat. Segera beradaptasi, jaga kekompakan dalam menjalankan tugas yang diemban demi kesejahteraan masyarakat,” pintanya.
Senada dengan Kades, Camat Mojoanyar, H.Faizun, SH., MM., juga meminta perangkat Desa yang dilantik segera beradaptasi dengan tupoksi sebagai perangkat desa yang diembannya dan semoga bisa melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mojokerto, Drs. Ardi Sepdianto, M.Si, mengatakan, perangkat desa harus mempunyai loyalitas yang tinggi, kepatuhan dan kepatutan kepada struktur pemerintahan. “Selain loyalitas, Perangkat Desa juga harus memiliki kapasitas dan integritas yang tinggi,” ungkapnya.
Untuk diketahui, kedua perangkat desa yang dilantik dan diambil sumpah ini, merupakan hasil seleksi pada tanggal 18 Oktober 2018 lalu. Saat seleksi tersebut, untuk jabatan Sekdes diikuti 16 peserta dan jabatan Kepala Wilayah Dusun (Kasun) Tambakrejo diikuti tujuh peserta.(den/gan/yan)