Blitar
Pembangunan Infrastruktur Lambat, Rekanan di Blitar Resah
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blitar, Harpiyanto Nugroho saat dikonfirmasi terkait rumor tersebut mengatakan, bahwa pihaknya tidak ada hubungannya atau urusan dengan ketiga kontraktor besar di Blitar tersebut.
Kendati demikian, Harpiyanto juga tidak menjelaskan penyebab keterlambatan pelaksanaan kegiatan proyek fisik di Dinas PUPR, yang hingga saat ini belum juga dimulai, dan kapan akan dimulai.
“Kami tidak ada urusan dengan mereka (ketiga kontraktor besar di Blitar.red)”, tegas Harpi sapaan akrab Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blitar.
Sementara dalam meanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KRPK), Muhamad Trijanto mengapresiasi sikap Kepala Dinas PUPR yang dengan tegas menolak campur tangan beberapa kontraktor besar dalam menentukan pelaksanaaan pembangunan fisik di Pemerintah Kabupaten Blitar.
“Sikap tegas itupun, tentunya harus dibarengi oleh langkah kongkrit berupa percepatan pembangunan fisik sesuai tahapannya. Bukankah saat ini begitu banyak infrastuktur rusak perlu pembenahan cepat dan harus dilaksanakan tepat waktu. Kita khawatir kalau nanti ditunda-tunda akan tidak terserap dan bahkan jadi temuan BPK RI”, kata Muhamad Trijanto.
Terkait tiga kontraktor besar yang diduga menghambat dan menekan Kepala Dinas PUPR, menurut Trijanto, kalau memang ada bukti intimidasi dari ketiga kontraktor besar tersebut, KRPK mendukung agar Kepala Dinas PUPR melaporkannya secara resmi ke penegak hukum.
“Insyaallah masyarakat akan mendukung penuh bila Kepala Dinas PUPR membuat laporan ke penegak hukum, bila memang ada intimidasi dari ketiga kontraktor besar itu”, pungkasnya. (jar/yan)