Kota Malang
Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Kota Malang Bakal Dimulai Pekan Depan
Memontum Kota Malang – Pemberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) Kota Malang tahun 2024, direncanakan bakal dimulai, Kamis (16/05/2024) mendatang. Sesuai rencana, jamaah berangkat dari Lapangan Rampal, Kota Malang, menuju Asrama Haji, Surabaya. Dalam pemberangkatan tersebut, akan dibagi menjadi tiga sesi.
Kepala Seksi (Kasi) Haji Kemenag Kota Malang, Ahmad Subhan, menyampaikan bahwa untuk CJH di Kota Malang sendiri ada sebanyak 1.116 orang dan akan dibagi menjadi kloter 21, 22, 23 dan 24. Namun, untuk di kloter 24 sendiri hanya terdiri dari 76 warga Kota Malang dan gabungan dari warga Kabupaten Malang.
“Untuk satu kloternya ada 366 orang. Jadi dari 4 kloter itu, nanti ada yang berangkat dulu di pukul 08.00 WIB, kemudian pukul 13.50 WIB dan 14.25 WIB. Untuk di tiga kloternya itu penuh dari Kota Malang, yang satunya gabungan dari luar Kota Malang. Mereka sama diberangkatkan hari itu juga pada 16 Mei 2024,” kata Subhan.
Kemudian, ditambahkannya bahwa CJH yang diberangkatkan tahun ini adalah mereka yang sudah mendaftar di tahun 2011 dan 2012. Di mana harus menunggu selama kurang lebih 12 tahun untuk menunaikan ibadah haji.
Baca juga :
“Untuk yang berangkat sekarang itu minimal mengantre 12 tahun. Tidak ada yang tertunda. Itu sudah sesuai dengan porsi yang turun di tahun 2024 ini,” ucapnya.
Lebih lanjut, untuk biaya haji Jamaah Indonesia, menurutnya yakni sekitar Rp 96 juta. Akan tetapi, dari Pemerintah Indonesia telah memberikan subsidi sebesar 40 persen, sehingga para CJH harus melunasi pembayaran sebesar 60 persen, yakni sekitar Rp 58 juta.
“Tetapi dari Rp 58 juta itu, para CJH di awal kan sudah membayar Rp 25 juta untuk mendapatkan kursi. Sehingga dalam pelunasan kemarin itu sekitar Rp 33 juta,” ucapnya.
Para CJH 2024 yang akan diberangkatkan tersebut, tentunya sudah melalui beberapa tahapan tes yang dilakukan. Terutama pada tes kesehatan. Sebab, di tahun ini tes kesehatan menjadi perbedaan daripada tahun sebelumnya.
“Jadi ketika nama hajinya itu turun, maka dia kan harus istitoah (kelayakan) dulu. Kalau sudah dinyatakan sehat baru bisa melunasi biaya haji. Tapi itupun masih ada pendampingan obat, alat dan pendampingan jamaah,” imbuhnya. (rsy/sit)