Kota Malang

Pemkot Malang Pastikan Biayai Akomodasi Bus ke Asrama Haji

Diterbitkan

-

Pemberangkatan bus Calon Jamaah Haji ke Asrama Haji Sukolilo Surabaya. (ilustrasi/ist)

Memontum Kota Malang – Sebelumnya, diinformasikan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tak lagi menanggung biaya akomodasi transportasi bus Calon Jamaah Haji (CJH) menuju ke Asrama Haji Sukolilo Surabaya. Pernyataan tersebut terlontar oleh Walikota Malang Sutiaji, usai Rapat Paripurna di gedung DPRD Kota Malang, Senin (17/6/2019).

Menanggapi hal itu, Kabag Kesra Pemkot Malang, Drs. Ali Mulyanto, SE, meluruskan berita yang beredar dari pernyataan Walikota yang dianggap miskomunikasi. “Mungkin ada miskomunikasi atas jawaban pak Walikota. Saya mohon maaf. Yang benar Pemkot Malang tetap menanggung akomodasi tersebut seperti tahun-tahun sebelumnya,” jelas Ali, usai rapat bersama KBIH, Forkompinda, dan Kemenag Kota Malang terkait pemberangkatan dan pemulangan CJH Kota Malang, di Hotel Pelangi, Rabu (19/6/2019).

Dijelaskan Ali, jumlah calon jamaah haji (CJH) asal Kota Malang Tahun 2019 sebanyak 1.326 orang. Jumlah tersebut terbagi dalam tiga kelompok terbang (kloter) yakni 15, 16 dan 17. Kloter 15 akan berangkat Kamis (11/7/2019), dan kloter 16 dan 17 akan berangkat Jumat (12/7/2019) di Ki Angmor, Utara Rampal, Kota Malang. Dimana saat pemberangkatan kloter 15 difasilitasi 10 bus, kloter 16 difasilitasi 10 bus, dan kloter 17 difasilitasi 7 bus untuk 294 orang. Total 27 bus untuk pemberangkatan CJH ke Asrama Haji Sukolilo Surabaya.

Sementara untuk pemulangan CJH, masing-masing kloter ditambah 3 bus, dimana kloter 15, 16, 17 diperkirakan akan tiba di tanah air pada Kamis (22/8/2019). Alasan penambahan 9 bus ini dikarenakan barang bawaan jamaah haji dipastikan bertambah. “Jadi saat pemulangan ada penambahan armada, kloter 15 ada 13 bus, kloter 16 ada 13 bus, dan kloter 17 ada 10 bus. Total 36 bus,” tandas Ali.

Advertisement

Baca : Pemkot Malang Tak Lagi Tanggung Akomodasi Bus ke Asrama Haji

Secara terpisah, Humas Kemenag Kota Malang, Burhanudin, mengatakan, berdasarkan UU Perhajian disebutkan bahwa pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji dari dan ke Asrama Haji menjadi tanggungjawab pemerintah daerah setempat, dalam hal ini Kota Malang. “Tanggung jawab fasilitas tersebut meliputi akomodasi jamaah haji, akomodasi barang bawaan, dan fasilitas makan minum dari dan ke Asrama Haji. Dan ini sudah berlangsung lama sejak tahun-tahun sebelumnya,” jelas Burhan.

Ditambahkan Burhan, akomodasi tersebut menempel dalam anggaran bagian Kesra Pemkot Malang. Terkait jamaah haji disebutkan sementara 1.326 CJH, karena dimungkinkan bisa saja terjadi mutasi masuk dan mutasi keluar. “Tercatat kloter 15 dan 16 masing-masing 445 orang. Sisanya masuk di kloter 17,” tandasnya. (adn/yan)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas