SEKITAR KITA
Rumah Terdampak Tanah Gerak Tulungagung Diusulkan Relokasi BPBD
Memontum Tulungagung – Terkait rencana relokasi 13 rumah warga korban bencana tanah gerak, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tulungagung telah mengusulkan bantuan rumah layak huni ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga Perhutani.
Kepala BPBD Tulungagung Robinson P Nadeak mengatakan, pihaknya telah mengusulkan kepada BNPB serta Perhutani, mengenai urusan rencana relokasi 13 rumah warga di Tulungagung yang mengalami tanah bergerak. Yaitu akan dicari yang berdekatan dengan rumah warga. Sebab, sebelum adanya relokasi, akan mempertimbangkan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Nanti menggunakan lahan Perhutani. Juga dilihat kira-kira mana lahan yang memungkinkan untuk lokasi relokasi. Langkah-langkahnya selepas Perhutani setuju, maka kami akan mengatur anggarannya kepada BPNB untuk kemudian dikembangkan,” ujar Robinson saat dikonfirmasi, Kamis (24/11/2022).
Ia mengaku, pada BNPB juga terdapat dua tahapan untuk mengajukan bantuan. Yakni, pada semester pertama dan kedua. Oleh karena itu, target kapan pelaksanaannya belum bisa dipastikan.
Baca juga :
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
Terpisah, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Tulungagung, Anang Pratistianto menjelaskan, telah melakukan perhitungan perihal segala kebutuhan untuk merelokasi rumah akibat adanya tanah bergerak. Sedianya, relokasi akan ditempatkan pada lahan Perhutani yang memiliki kondisi aman dan berlokasi di dekat rumah warga yang akan direlokasi. “Masih koordinasi dengan pihak Perhutani, wilayah mana yang bisa digunakan sebagai lokasi relokasi,” ungkap Anang.
Dari kalkulasinya, per rumah yang dibangun menghabiskan dana maksimal berkosar Rp 50 juta. Dana tersebut bersumber dari dana selain APBD Tulungagung. Tentu dana tersebut diperuntukkan bagi pembangunan rumah yang notabennya sederhana, dengan rumah tipe 36.
“Dengan dana Rp 50 juta masih kurang, namun kalau yang sederhana sudah cukup. Terpenting dari kami adalah rumah yang layak bagi masyarakat yang berada di lokasi tersebut,” urainya.
Diketahui sebelumnya, beberapa rumah di daerah Kecamatan Tanggunggunung mengalami tanah gerak cukup mengkhawatirkan. Beberapa kepala keluarga (KK) diungsikan ke kantor kecamatan dan sebagian ke rumah sanak saudara atau tetangga yang lebih aman. Retakan sudah mengenai lantai hingga dinding menganga beberapa centimeter. (jaz/gie)