Banyuwangi

Pemkab Banyuwangi Bakal Kelola Sampah Jadi Sumber Energi Bahan Bakar Alternatif

Diterbitkan

-

MoU: Kerja sama pengolahan sampah yang dilakukan Bupati Banyuwangi. (pemkab for memontum)

Memontum Banyuwangi – Pemkab Banyuwangi bakal melakukan pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF), atau bahan yang digunakan sebagai alternatif sumber energi bahan bakar industri. Hal itu dilakukan, sebagai salah satu upaya dalam mengatasi dan pengolahan sampah, agar menjadi lebih berguna.

RDF sendiri, merupakan bahan bakar alternatif pengganti batu bara yang diolah dari berbagai jenis sampah dan digunakan menjadi bahan bakar industri, seperti pabrik semen dan PLTU. Bahkan, rencana ini segera diimplementasikan, setelah Pemkab Banyuwangi menjalin kerja sama dengan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI), anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.

Kerja sama itu, ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani dan Direktur Manufacturing SBI, Soni Asrul Sani, di Banyuwangi, Rabu (29/05/2024) tadi. Sementara menurut Bupati Ipuk, bahwa MoU ini merupakan langkah penting untuk mewujudkan pengolahan sampah yang efektif dan berkelanjutan. Melalui kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, khususnya bagi masyarakat dan lingkungan di Banyuwangi.

“Sama seperti di berbagai daerah lain di Indonesia, Banyuwangi juga dihadapkan dengan permasalahan sampah yang membutuhkan solusi terbaik. Harapan kami, melalui kerja sama dengan SBI dan seluruh pemangku kepentingan, kami mampu melakukan perbaikan nyata bagi kesehatan lingkungan dan masyarakat Banyuwangi,” kata Bupati Ipuk.

Advertisement

Baca juga :

Sementara itu, Direktur Manufacturing SBI, Soni Asrul Sani, mengatakan bahwa Pabrik SBI di Tuban memiliki kapasitas mencapai 120-160 ton RDF perhari. “Kerja sama ini merupakan wujud komitmen SBI dan Pemkab Banyuwangi dalam mengatasi persoalan sampah. Di samping itu, juga membantu SBI dalam peningkatan pemanfaatan RDF sebagai bahan bakar alternatif untuk mencapai target penurunan emisi karbon yang telah ditetapkan oleh perusahaan,” ujarnya.

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi akan mengolah sampah basah hingga 150 ton perhari sebagai tahap awal, untuk menghasilkan RDF sekitar 60 hingga 75 ton per hari. Volume RDF tersebut akan ditingkatkan secara bertahap dan ditargetkan mencapai 250 ton perhari dari 500 ton sampah yang dikelola sampai dengan tahun 2027.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi, Dwi Handayani, menambahkan dalam pengolahan sampah menjadi RDF ini, Pemkab akan didukung oleh PT Bhakti Bumi sebagai operatornya. “Selama inikan hasil pemilahan sampah plastik yang tidak bisa diolah lebih lanjut ataupun tidak bisa diekspor, kita kirim ke Tempat Pemrosesan Akhir ( TPA). Dengan didukung PT Bhakti Bumi, sampah yang low value akan diolah menjadi RDF dan hasilnya dibeli SBI untuk dijadikan bahan bakar alternatif produksi semen,” kata Yani.

Advertisement

Mengenai lokasi, dirinya mengatakan, bahwa terdapat tiga lokasi pengolahan sampah yang akan memasok sampah untuk diolah lebih lanjut menjadi RDF. Yakni, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Balak, Kecamatan Songgon, TPA dan TPST Wongsorejo serta TPST Karetan, yang sedang akan dibangun dalam waktu dekat.

“Target kami, produksi RDF bisa dimulai pada akhir tahun 2024, seraya sambil menunggu persiapannya,” ungkap Yani. (kom/gie)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas