Blitar
Pemkab Blitar Sosialisasikan Bansos Rastra Dan BPNT
Memontum Blitar – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Beras untuk Rakyat Sejahtera (Bansos Rastra) kepada kelompok saasaran, telah disosialisasikan Pemerintah Kabupaten Blitar, Selasa (27/02/2018) di Pendopo Sasana Adhi Praja. Adapun tujuan program bantuan pangan secara non tunai ini untuk meningkatkan ketepatan kelompok sasaran.
Dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Drs. Totok Subihandono, M.Si saat membuka sosialisasi bantuan sosial non tunai tersebut, bahwa bantuan sosial diberikan dalam bentuk beras berkualitas medium sejumlah 10 kilogram per KPM per bulan. Sedangkan BPNT sebesar Rp.110.000 per KPM per bulan.
“Bantuan ini tidak bisa diambil tunai dan hanya dapat ditukarkan dengan beras dan atau telur”, kata Totok Subihandono.
Totok Subihandono berharap, dengan adanya bantuan pangan non tunai ini, dapat mendorong usaha eceran rakyat.
“Kami berharap bantuan pangan non tunai ini, mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat atau kemampuan ekonomi penerima manfaat”, tandas Totok Subihandono.
Sementara itu, Biro Administrasi Perekonomian Provinsi Jawa Timur, Junaidi Zamhari, SE, M.Sos, menyampaikan, bahwa bantuan sosial dan BPNT dikelola dan dikendalikan oleh Tim Koordinasi Bantuan Sosial Pangan di setiap wilayah masing-masing. Sedangkan untuk Data Penerima Manfaat (DPM) Bansos Rastra, ditetapkan oleh Kementerian Sosial.
“Peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan Bansos Pengan untuk Provinsi diantaranya membentuk Tim Koordinasi Bansos Pangan, Koordinasi ke Tim Koordinasi Bansos Pangan Kabupaten/Kota untuk tahap pelaksanaan Bansos Rastra di Kabupaten/Kota, dukungan pendanaan APBD, juga dukungan lain yang diperlukan terkait Bansos Rastra”, jelasnya.
Lebih lanjut Junidi menyampaikan, sedangkan Kabupaten/Kota berperan membentuk Tim Koordinasi Bansos Rastra, koordinasi ke kecamatan dan kelurahan/desa untuk pelaksanaan Bansos Rastra, dan penanganan pengaduan. Selain itu, juga melaksanakan koordinasi dengan Perum Bulog terkait Lokasi Titik Distribusi (TD) dan jadwal penyaluran ke TD.
Pada Sosialisasi Penyerahan Beras Bersubsidi sebelumnya di Pendopo Sasana Adhi Praja, Kamis. (15/02/2018) lalu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Romelan, dalam laporannya menyampaikan, bahwa pada 2018 penerima beras bersubsidi sekitar 184 desa/kelurahan dengan KPM sebanyak 23.276 orang. (jar/hms/yan)