Bondowoso
Pemkab Bondowoso Resmikan Pengoperasionalan Tiga Polsek Baru
Memontum Bondowoso – Tiga Polsubsek yang berubah menjadi Polsek yakni Polsek Jambesari Darus Sholah, Polsek Taman Krocok dan Polsek Botolinggo merupakan peningkatan status di lingkungan Polres Bondowoso dari sebelumnya Polsubsektor ditingkatkan menjadi Polsek.
Setelah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Polres Bondowoso baru meresmikan tiga Polsek baru tersebut yang dipusatkan di Polsek Jambesari Darus Sholah.
Bupati Bondowoso, Salwa Arifin mengatakan, dengan perubahan status tiga Polsubsektor menjadi Polsek merupakan sebuah prestasi dari Kapolres Bondowoso.
“Kita bangga dengan kenaikan status ini. Ini preatasi Bapak kapolres yang mendapatkan penghargaan WBK,”ujarnya saat dikonfirmasi oleh memontum.com, Kamis (25/03).
Baca Juga:
- Rumah Sakit Tipe C Dua Lantai Bakal Berdiri di Bondowoso
- Webinar Literasi Digital di Bondowoso, Kemenkominfo Bahas Dasar Keamanan Akun Media Sosial
- Pj Bupati Bondowoso Tinjau Penyaluran Bantuan Pupuk NPK di Kelurahan Curahdami
Dalam momentum ini, kata Bupati Salwa, Pemerintah Daerah ke depannya berkomitmen siap membantu pembangunan sarana dan prasarana (Sarpras) di tiga Polsek yang baru dikukuhkan tersebut. Salah satu syarat Polsubsektor menjadi Polsek yakni sarana dan prasanara yang memadai.
“Kami siap membantu dalam peningkatan sarpras. Pembangunannya bertahap, sesuai dengan kemampuan anggaran kita,” tuturnya.
Mantan Wakil Bupati Bondowoso dua periode itu berharap, dengan naiknya status tersebut peran Polri perlu ditingkatkan lagi, terutama dalam keamanan.
“Perlu kami harapkan, atas nama pemerintah dengan naiknya status ini, Polri menjadi pengayom masyarakat, dan juga keamanan, kenyamanan, ketertiban tetap terjaga bahkan lebih ditingkatkan,” jelasnya.
Sementara itu Kapolres, AKBP Erick Frendriz menjelaskan, dengan dikukuhkannya tiga Polsek itu, tak ada lagi Polsubsektor, pihaknya sedang menyusun kesiapan personel di tiga Polsek.
“Sebab dengan peningkatan status harus ada penambahan personel, semula 6 personil, kini harus sesuai dengan ketentuan yakni 20 personel,”ucapnya.
Adapun status WBK yang diperoleh Polres Bondowoso dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) pada Desember 2020 lalu. Sementara untuk kesiapan bangunan untuk tiga Polsek baru segera menyesuaikan.
“Dengan penambahan personel, juga harus ada tambahan ruangan,” pungkas Kapolres Erick.
Pengukuhan ditandai dengan penandatangan prasasti oleh Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz. (dul/ed2)