Lamongan
Pemkab Lamongan dan DPRD Saling Dukung dalam Usulan Raperda

Memontum Lamongan – Rapat paripurna hari kedua dalam rangka penyampaian Pendapat Bupati Atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Lamongan dan Pandangan Umum Fraksi Atas dua Raperda Usulan Pemerintah Daerah, digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan, yang dihadiri langsung Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, Senin (28/11/2022) tadi.
Disampaikan masing-masing juru bicara tujuh fraksi di DPRD Lamongan, semuanya menyambut baik dan memberi dukungan atas langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lamongan, dalam mengusulkan dua Raperda yakni Penyelenggaraan Parkir, juga Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. Meski terdapat beberapa catatan dan hal yang harus dipertimbangkan untuk menyempurnakan kedua Raperda tersebut.
Seperti disampaikan Jubir Fraksi Demokrat, Moch Arif Ansori, yang mengapresiasi langkah Pemkab Lamongan dalam penataan penyelenggaraan parkir sebagai bentuk pelaksanaan kerja keras yang dilaksanakan dalam menata dan menertibkan aturan yang ada di Lamongan.
Hal senada juga diungkapkan Jubir Fraksi PKB, Kasdono, dimana pihaknya berpendapat bahwa urgensi dalam raperda tentang penyelenggaraan parkir tidak boleh ditunda lagi dengan tujuan utama meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Meski tidak dapat dipungkiri bahwa setiap kebijakan memiliki dampak, baik bagi pemerintah maupun masyarakat.
Fraksi PDI-Perjuangan melalui Jubirnya, Sholihin, memberikan saran agar capaian penyelenggaraan layanan parkir harus berorientasi pada peningkatan pelayanan parkir tidak hanya berorientasi pada peningkatan PAD semata.
Baca juga :
- Viral di Medsos karena Minta Tarif Rp 200 Ribu, Tukang Tambal Kota Malang Beri Klarifikasi
- Delapan Remaja SMP Terlibat Dugaan Pencurian Buah Dimediasi Polisi RW Polsek Panji Situbondo
- Kota Malang Raih Peringkat Pertama Transaksi Jatim Bejo, Wali Kota Sutiaji Sampaikan UMKM Mamin Terbanyak
- Komplotan Pelaku Pencurian Susu Anak di Trenggalek Dibekuk Petugas
- Jembatan Kerap Jadi Sasaran Bunuh Diri, Wali Kota Malang Usulkan Pengaman untuk Antisipasi
Sementara itu, atas usulan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, Fraksi PAN, meminta Pemkab untuk memperkuat peran dan fungsi satpol PP sebagai garda terdepan dalam mewujudkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat di Kabupaten Lamongan. Pun demikian, dengan Fraksi PNRI, Gerindra dan Golkar yang menyambut baik dan mendukung penuh raperda ini.
“Fraksi Golkar memandang sudah cukup lengkap dan komplek isi yang tertuang dalam raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. Kami meminta kepada Satpol PP untuk melakukan tindakan persuasif sehingga tidak ada gejolak baru di tengah-tengan masyarakat,” kata Juru Bicara Fraksi Golkar, Nurul Huda.
Usai mendengarkan berbagai saran dan masukan dari tujuh fraksi, Bupati Lamongan menyampaikan pendapatnya atas 3 Raperda inisiatif DPRD. Meliputi, Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat, dan Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum yang dinilai Bupati Yuhronur sangatlah diperlukan.
“Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lamongan, saya mendukung dan mendorong penerapan konsep pembangunan ketahanan keluarga di semua kegiatan pembangunan yang sasarannya untuk keluarga. Demikian pula dengan Raperda tentang pemberian nama jalan dan sarana umum, saya mengapresiasi Raperda ini dengan tujuan memelihara dan melestarikan nilai-nilai sejarah agar mudah diingat dan sebagai wujud kebanggaan masyarakat dan dapat menjadi inspirasi dalam membangun Kabupaten Lamongan,” ujarnya.
Sementara itu, menanggapi Raperda penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat, Bupati Yuhronur menyampaikan sarannya agar selaras dengan azas-azas yang menitik beratkan pada hal kemajemukan, kesetaraan, kebangsaan, keadilan dan kemanusiaan. Oleh karena itu, penetapan azas penyelenggaraan toleransi sebagaimana tercantum dalam Pasal 2 perlu disempurnakan. (zen/sit)

-
Hukum & Kriminal3 hari
Identitas Pria Bunuh Diri di Jembatan Suhat Terungkap, 2022 Pernah Coba Lakukan Aksi Serupa
-
Hukum & Kriminal2 minggu
Dua Pelaku Curanmor Diamuk Massa di Alun-alun Kraksaan Probolinggo
-
Kota Batu1 minggu
Pembangunan Pasar Induk Among Tani Kota Batu Rampung dan Siap Ditempati, Pelaksana Lakukan Perawatan
-
Hukum & Kriminal3 hari
Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Suhat, Tubuh Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mati Terbawa Arus
-
Lumajang2 minggu
Bupati Lumajang Terima Anugerah Upakarti Tinarbuka Artheswara untuk Kategori Bupati
-
Kota Batu1 minggu
Penempatan Pasar Induk Among Tani Dilakukan Bertahap, 1.097 Pedagang Pasar Pagi harus Menunggu
-
Kabar Desa2 minggu
Memo X Tulungagung Turut Sukseskan Halal Bihalal dan Peresmian Masjid An-Nur
-
Hukum & Kriminal2 minggu
Gegara Anak, Sang Orang Tua di Probolinggo Dilaporkan Dugaan Kekerasan