Lumajang
Pemkab Lumajang Siapkan Relokasi Pedagang Pasar Krai untuk Denyut Ekonomi

Memontum Lumajang – Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya untuk melindungi pedagang pasca robohnya lapak yang melukai tiga pedagang di Pasar Krai, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang. Salah satunya, yaitu dengan menyiapkan relokasi sementara untuk pedagang.
Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, menyampaikan bahwa relokasi bukan sekadar solusi darurat, tetapi wujud kehadiran pemerintah dalam menjaga keberlanjutan ekonomi rakyat kecil. Langkah ini ditempuh, agar aktivitas jual beli tetap berjalan dan para pedagang tidak kehilangan sumber penghidupan.
“Untuk sementara, para pedagang yang terdampak akan kita relokasikan agar tetap bisa berjualan. Kita tidak ingin roda ekonomi mereka terhenti hanya karena musibah ini,” kata Wabup Yudha, seusai meninjau lokasi Pasar Krai, Selasa (20/01/2026) tadi.
Relokasi sendiri, direncanakan memanfaatkan bangunan pasar di bagian tengah Pasar Krai, yang dibangun pada tahun 2019. Selama ini, bangunan tersebut digunakan oleh pedagang sayur, namun aktivitasnya relatif sepi karena Pasar Krai merupakan pasar mingguan.
“Di Pasar Krai lebih banyak pedagang baju, alat pertanian dan hewan ternak. Pedagang sayur tidak terlalu banyak, sehingga lokasi itu bisa dimanfaatkan sementara untuk menampung pedagang yang terdampak,” jelasnya.
Baca juga :
Menurut Mas Yudha-sapaan Wabup Lumajang, keberlanjutan aktivitas perdagangan menjadi prioritas utama Pemkab Lumajang, dalam menangani insiden ini. Dirinya menekankan, bahwa negara harus hadir tidak hanya saat krisis, tetapi juga dalam memastikan masyarakat tetap dapat bekerja dan memenuhi kebutuhan hidupnya.
“Yang terpenting, para pedagang tetap bisa mencari nafkah. Pemerintah harus memastikan mereka tidak semakin terpuruk akibat musibah yang tidak mereka kehendaki,” tegasnya.
Selain relokasi, Pemkab Lumajang juga akan melakukan pendataan terhadap pedagang terdampak serta menyiapkan langkah lanjutan agar mereka dapat berjualan dengan aman dan layak. Upaya ini, sekaligus menjadi bagian dari penguatan perlindungan sosial dan ekonomi bagi pelaku usaha kecil di pasar rakyat.
Dengan kebijakan relokasi sementara ini, Pemkab Lumajang berharap denyut ekonomi Pasar Krai tetap hidup, kepercayaan pedagang terhadap pemerintah terjaga dan masyarakat tetap mendapatkan akses terhadap aktivitas perdagangan di wilayahnya. Pemerintah menegaskan, keselamatan dan keberlangsungan ekonomi rakyat kecil akan terus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan penanganan pasca bencana. (kom/adi/gie)














