Pemerintahan

Pemkab Malang Siapkan Safehouse Bagi Pendatang Dari Zona Merah, Wajib Karantina 14 Hari

Diterbitkan

-

Pemkab Malang Siapkan Safehouse Bagi Pendatang Dari Zona Merah, Wajib Karantina 14 Hari

Memontum Malang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tidak melarang pendatang ke wilayah Kabupaten Malang di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) ini. Sekalipun pendatang tersebut berasal dari daerah yang telah ditetapkan sebagai zona merah.

Namun, tidak serta merta begitu saja Pemkab Malang membuka pintu bagi pendatang dari zona merah untuk datang ke Kabupaten Malang. Dalam artian ada beberapa langkah antisipatif yang tengah disiapkan oleh Pemkab Malang. Dalam rapat koordinasi (rakor) bersama Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kabupaten Malang pada Senin (13/4/2020), Bupati Malang, HM Sanusi mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan safe house yang diperuntukan bagi pendatang yang berasal dari zona merah.

Lebih lanjut Sanusi mengatakan, dirinya sudah menginstruksikan agar safe house tersebut dibangun di setiap desa. Dan nantinya, pendatang yang berasal dari zona merah harus dikarantina terlebih dahulu di safe house selama 14 hari.

“Sudah saya perintahkan untuk bangun safe house di setiap desa. Itu nantinya buat karantina warga pendatang dari zona merah misal Jakarta atau Surabaya langsung dikarantina di sana 14 hari semuanya,” ujar Sanusi.

Advertisement

Tidak hanya di karantina, Sanusi juga mengatakan, nanti para pendatang tersebut juga akan mendapat screening atau pemeriksaan kesehatan oleh petugas dari Puskesmas setempat. Dan jika ditemukan ada yang positif, maka akan diarahkan ke Rumah Sakit yang ditunjuk sebagai rujukan.

“Jika hasilnya positif maka kami arahkan ke rumah sakit rujukan untuk dilakukan penanganan lebih lanjut,” imbuhnya.

Untuk diketahui, berdasarkan jumlah pasien positif Covid-19, saat ini Kabupaten Malamg menempati lima besar di Jawa Timur. Dimana jumlah pasien positif di Kabupaten Malang sebanyak 11 orang. Hal itu juga bisa dilihat pada akun instagram resmi milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, @jatimpemprov. Jumlah tersebut cukup besar jika dibandingkan dengan kota-kota besar lainnya seperti Kota Malang dan Kabupaten Pasuruan. (iki/yan)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas