Bengkulu
Pemkab Rejang Lebong Hibahkan Lahan Seluas 1,4 Hektare untuk Pembangunan Rumah Sakit

Memontum Bengkulu – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menyerahkan tabah hibah berupa lahan seluas 1,4 hektar eks Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Curup, kepada Polda Bengkulu, Senin (12/12/2022) tadi. Rencananya, lokasi itu akan diperuntukan bagi pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara Kabupaten Rejang Lebong.
Pelaksanaan penyerahan hibah sendiri, dihadiri langsung Bupati Rejang Lebong, Syamsul Effendi, Ketua DPRD, Wakapolda Bengkulu beserta sejumlah Pejabat Utama dan Karumkit Bhayangkara Polda Bengkulu. Termasuk, Kajari, Kapolres, Kepala BPN, Sekda dan OPD terkait lainnya.
Baca juga :
- Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar
- Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum
- Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya
- Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat
- Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar
Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Agung Wicaksono, dalam rilisnya menyampaikan ucapan terima kasih, kepada pemerintah daerah Kabupaten Rejang Lebong. Serta, pihak terkait lainnya yang mendukung program-program Polri khususnya Polda Bengkulu dan jajaran. Salah satunya, rencana pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara
“Semoga, pembangunan Rumah Sakit dapat segera terealisasi. Sehingga akan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Rejang Lebong,” terang Agung Wicaksono. (bkl/sit)














