Bengkulu
Pemkab Rejang Lebong Hibahkan Lahan Seluas 1,4 Hektare untuk Pembangunan Rumah Sakit

Memontum Bengkulu – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menyerahkan tabah hibah berupa lahan seluas 1,4 hektar eks Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Curup, kepada Polda Bengkulu, Senin (12/12/2022) tadi. Rencananya, lokasi itu akan diperuntukan bagi pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara Kabupaten Rejang Lebong.
Pelaksanaan penyerahan hibah sendiri, dihadiri langsung Bupati Rejang Lebong, Syamsul Effendi, Ketua DPRD, Wakapolda Bengkulu beserta sejumlah Pejabat Utama dan Karumkit Bhayangkara Polda Bengkulu. Termasuk, Kajari, Kapolres, Kepala BPN, Sekda dan OPD terkait lainnya.
Baca juga :
- Polemik Perizinan Aston, DPRD Kota Malang Sebut Keputusan Final Dijadwalkan Pekan Depan
- Bupati Banyuwangi Pantau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat
- Temukan Batu Batolit yang Diduga Watu Dakon, Disparbud Kabupaten Malang Sebut Perlu Kajian
- Pelantikan 8 JPTP Kota Malang Tunggu Keputusan Wali Kota, BKPSDM Sebut Nama Sudah Masuk Boks Talenta
- Perkuat Lumbung Pangan Jatim, Sektor Pertanian Kabupaten Jember Semakin Produktif
Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Agung Wicaksono, dalam rilisnya menyampaikan ucapan terima kasih, kepada pemerintah daerah Kabupaten Rejang Lebong. Serta, pihak terkait lainnya yang mendukung program-program Polri khususnya Polda Bengkulu dan jajaran. Salah satunya, rencana pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara
“Semoga, pembangunan Rumah Sakit dapat segera terealisasi. Sehingga akan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Rejang Lebong,” terang Agung Wicaksono. (bkl/sit)















