Bengkulu
Pemkab Rejang Lebong Hibahkan Lahan Seluas 1,4 Hektare untuk Pembangunan Rumah Sakit
Memontum Bengkulu – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menyerahkan tabah hibah berupa lahan seluas 1,4 hektar eks Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Curup, kepada Polda Bengkulu, Senin (12/12/2022) tadi. Rencananya, lokasi itu akan diperuntukan bagi pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara Kabupaten Rejang Lebong.
Pelaksanaan penyerahan hibah sendiri, dihadiri langsung Bupati Rejang Lebong, Syamsul Effendi, Ketua DPRD, Wakapolda Bengkulu beserta sejumlah Pejabat Utama dan Karumkit Bhayangkara Polda Bengkulu. Termasuk, Kajari, Kapolres, Kepala BPN, Sekda dan OPD terkait lainnya.
Baca juga :
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
- Dukung Kegiatan Ponpes, Pemkot dan Kemenag Dampingi Pertumbuhan Ponpes
- Gelar Sarasehan Sambut Hari Santri, Pemkot Malang Tekankan Peran Santri di Era Digital
- Bea Cukai Malang, Pemkab Malang dan Forkopimda Musnahkan 6 Juta Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal
Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Agung Wicaksono, dalam rilisnya menyampaikan ucapan terima kasih, kepada pemerintah daerah Kabupaten Rejang Lebong. Serta, pihak terkait lainnya yang mendukung program-program Polri khususnya Polda Bengkulu dan jajaran. Salah satunya, rencana pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara
“Semoga, pembangunan Rumah Sakit dapat segera terealisasi. Sehingga akan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Rejang Lebong,” terang Agung Wicaksono. (bkl/sit)