Bengkulu
Sosialisasi Perwal Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Wawali Ingatkan Komitmen Membangun
Memontum Bengkulu – Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan komitmen seluruh perangkat daerah, termasuk Kota Bengkulu. Karena, di era digital sudah seharusnya pemerintah menerapkan SPBE.
Hal itu, disampaikan oleh Wakil Wali (Wawali) Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, saat membuka dan menghadiri sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, di salah satu hotel Kota Bengkulu, Senin (12/12/2020) tadi. “Pelaksanaan SPBE merupakan komitmen seluruh perangkat daerah. Alhamdulillah, kita selangkah lebih maju. Apa yang kita bangun di Kota Bengkulu, diadopsi oleh daerah lain. Contoh, Pemkab Bengkulu Selatan, Seluma hingga Rejang Lebong, sudah mengadopsi e-kinerja yang kita buat. Ini menandakan bahwa apa yang kita bangun, ternyata bermanfaat bagi daerah lain,” terang Wawali Dedy Wahyudi.
Baca juga :
- Soroti Prodamas, Calon Wali Kota Kediri Bunda Fey Sebut Program Kesejahteraan Masyarakat Harus Lanjut
- Tingkatkan Nilai Keislaman Pelajar, Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar FAS
- Kunjungi Kelurahan Manisrenggo, Bunda Fey juga Beri Perhatian Khusus untuk Penyandang Disabilitas
- Datangi Pasar Oro-Oro Dowo, Abah Anton-Dimyati Disambut Yel-Yel Menang Total
- Pj Wali Kota Malang Dukung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Petugas Pilkada 2024
Menurutnya, komitmen membangun SPBE telah dilakukan oleh Pemkot Bengkulu, yang tertuang pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 Tahun 2022. Ini, sebagai komitmen kepala daerah untuk merespon pemerintah pusat dimana ada grand design dari 2010-2025. Yang mana, seluruh pemerintah di Indonesia ini harus menerapkan SPBE dan kita sudah melakukan itu namun perlu di evaluasi sejauh mana efektifitasnya. (bkl/sit)