Kota Batu
Pemkot Batu Bina 125 Pasang Calon Pengantin, Tekan Angka Perceraian dan Pernikahan Usia Dini
Memontum Kota Batu – Angka perceraian serta pernikahan dini di Kota Batu tergolong tinggi. Dari data Kemenag Kota Batu, ada 300 kasus perceraian dan 300 penikahan dini terjadi dari jumlah 1.678 perkawinan di tahun 2018.
Tingginya angka perkawinan tersebut menjadi perhatian bagi Pemerintah Kota Batu untuk menggelar pembinaan bagi keluarga sakinah bagi 125 pasang calon pengantin (Catin) di Kota Batu.
Dalam acara yang digelar di gedung pertemuan Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu itu para calon pengantin mendapat bimbingan pra nikah dari Kemenag Kota Batu. Tujuannya agar calon pengantin bisa menjadi pasangan samawa.
Kepala Bagian Administrasi Kesra dan Sosial Kota Batu, Ismail Abdul Ghani mengatakan bahwa pembinaan kepada calon pengantin untuk menekan angka perceraian dan pernikahan dini bagi masyarakat Kota Batu.
“Banyaknya masyarakat yang tidak faham arti sebuah keluarga. Sehingga banyak contoh kecil anak-anak yang sebelum menikah sudah hamil duluan dan mengakibatkan perceraian. Ini yang melatar belakangi menggelar kegiatan ini,” ujar Ismail kepada memontum.com, selasa 17/9/2019.
Ia menjelaskan lebih lanjut, karena itu beberapa materi diberikan seperti ilmu dasar tentang pentingnya membentuk keluarga yang sehat dan kuat. Seperti yang telah dilakukan oleh umat Katolik yang memberikan pembinaan satu tahun sebelum pasangan pengantin menikah.
Untuk menindaklanjuti pembinaan tersebut, Bagian Kesra juga akan melakukan MoU dengan Kemenag dan Dindik Kota Batu untuk memberikan pendidikan pra nikah kepada pelajar tingkat SMP dan SMA di Kota Batu. Sehingga pelajar di Kota Batu tidak terjeremus dalam pernikahan dini.
“Program dengan Kemenag dan Dindik ini bakal berjalan tahun 2020. Ini merupakan inisiatif dari Bu Wali,” bebernya. (bir/yan)