Kota Malang

Pemkot Malang Perketat Pengawasan Hiburan Malam saat Ramadan

Diterbitkan

-

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (ist)

Memontum Kota Malang – Pengawasan hiburan malam saat Ramadan 2026, akan diperketat oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Hal itu, ditegaskan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.

Pria yang akrab disapa Wahyu, itu mengatakan bahwa nantinya bersama dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan berkeliling melakukan patroli langsung untuk memastikan tidak ada tempat hiburan yang beroperasi. “Kita dengan Forkopimda akan keliling dan kita akan cek apabila ada yang buka. Tidak harus selalu terang-terangan, bisa juga mengirim petugas untuk memantau,” ujar Wali Kota Wahyu, Selasa (17/02/2026) tadi.

Apabila nantinya ditemukan pelanggaran, Pemkot Malang tidak akan ragu mengambil tindakan hukum. “Kalau ada yang buka, nanti akan kami Tindak Pidana Ringan (Tipiring),” tegas Wali Kota Wahyu.

Senada dengan itu, Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Danny Agung Prasetyo, mendukung penuh dengan kebijakan tersebut. Menurutnya, dengan dilakukan penutupan hiburan malam selama Ramadan, itu bentuk menghormati terhadap Bulan Suci.

Advertisement

Baca juga :

“Kami mendukung tidak ada hiburan malam yang buka di Bulan Ramadan. DPRD Kota Malang juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait,” ucap Danny, saat dihubungi.

Danny menegaskan, kebijakan tersebut bukan untuk mematikan dunia usaha, melainkan untuk menjaga ketertiban dan toleransi sosial di tengah mayoritas warga yang menjalankan ibadah puasa. “Ini bukan untuk mematikan usaha. Perda Kota Malang dibuat dengan kebijaksanaan. Yang terpenting adalah saling menghormati, apalagi mayoritas masyarakat Kota Malang beragama Islam,” tuturnya.

Lebih lanjut disampaikan, menurutnya pelaku usaha hiburan malam diharapkan memahami situasi dan ikut menjaga kondusivitas kota. Tentu kebijakan tersebut, menurutnya tidak hanya diterapkan di Kota Malang saja, melainkan di berbagai daerah lain selama Ramadan.

“Kita menghormati Bulan Suci Ramadan dan biasanya daerah lain juga melakukan hal yang sama,” imbuhnya. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas