Kota Malang
Pemkot Malang Raih Penghargaan Pelestarian Cagar Budaya dari Provinsi Jawa Timur
![Pemkot Malang Raih Penghargaan Pelestarian Cagar Budaya dari Provinsi Jawa Timur](https://memontum.com/wp-content/uploads/2022/10/Pemkot-Malang-Raih-Penghargaan-Pelestarian-Cagar-Budaya-dari-Provinsi-Jawa-Timur.jpg)
Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang berhasil mendapatkan Penghargaan Pelestarian Cagar Budaya dari Provinsi Jawa Timur Kategori Pemerintah Daerah. Penghargaan itu, diterima Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, karena Pemkot Malang dinilai telah menetapkan 42 cagar budaya sebagai peninggalan sejarah.
Kepala Disdikbud, Suwarjana, menyampaikan bahwa di Kota Malang untuk penetapan cagar budaya tersebut yakni mulai dari bangunan, kawasan dan benda yang memiliki sejarah. Tentu dalam penetapan tersebut, juga dilakukan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).
“Di tahun 2021 kemarin, ada 42 cagar budaya yang kita tetapkan sebagai peninggalan sejarah. Dan itu, kalau mereka mau mengubah bangunan harus ijin ke teman-teman TACB,” jelas Suwarjana, seusai mengikuti upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Sabtu (01/10/2022) tadi.
Dikatakannya, bahwa Kota Malang ini menjadi salah satu dari kelima penerima penghargaan tersebut. Karena, dinai mampu melestarikan cagar budaya untuk bangunan kuno. Dalam hal ini, menurutnya juga tidak ada juara satu, dua dan seterusnya.
Baca juga :
- Empat Gerai FamilyMart Hadir di Kota Malang, Robot Barista Jadi Salah Satu Fasilitas
- Jual Beragam Produk UMKM Kota Malang, Pj Wali Kota Wahyu Apresiasi Keberadaan FamilyMart
- Wapres Ma’ruf Amin Resmikan Gedung Yayasan Pendidikan dan Sosial Asy Syadzili di Kabupaten Malang
- Banyuwangi Art Week & Kuliner dan Sekarkijang Creative Fest 2024 Hadirkan Kreasi UMKM dan Binaan BI Jember
- Pj Bupati Lumajang Ground Breaking Pembangunan Ruang Cath Lab dan Ruang CVCU IGD RSUD dr Haryoto
“Jadi, lima daerah yang mendapatkan apresiasi pelestari budaya kelas Pemerintah Daerah dan salah satunya Kota Malang ini,” lanjutnya.
Dijelaskannya, bahwa untuk kompensasi pemeliharaan cagar budaya saat ini, masih akan dibuatkan payung hukumnya. Tentu ini sangat penting dan menurutnya juga harys ada timbal balik untuk pelestariannya.
“Untuk saat ini masih digodok oleh teman-teman Pemerintah Daerah, mau dibuat payung hukumnya. Nanti kita menentukan juga harus ada timbal balik pelestarian, minimal pengecatan pemeliharan. Insyaallah tahun depan,” katanya.
Penghargaan tersebut, juga baru diterima oleh Pemerintah Kota Malang di tahun ini. Dirinya berharap, agar di tahun-tahun berikutnya juga bisa meraih penghargaan tersebut.
“Mudah-mudahan di tahun berikutnya juga dapat. Selama kita eksis, insyaallah bisa,” imbuhnya. (rsy/sit)